Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Blitar Kota Dipecat Tidak Dengan Hormat; Komitmen Bersih-Bersih Internal Diuji Konsisten

Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Blitar Kota Dipecat Tidak Dengan Hormat; Komitmen Bersih-Bersih Internal Diuji Konsisten

MSRI, BLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota berinisial N yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu secara berulang kali.

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Blitar Kota, Minggu (26/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota dan diikuti seluruh jajaran personel. Sebagai bentuk penegasan keputusan institusi, dilakukan prosesi simbolis berupa pencoretan foto anggota yang diberhentikan di hadapan peserta apel.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas proses pemeriksaan dan penegakan disiplin yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hanya terbukti berulang kali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, tetapi juga diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sehingga dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Langkah tegas ini dilaksanakan atas arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., sebagai bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan organisasi dari setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi.

"Jangan sampai ada anggota lain yang mengikuti jejak serupa. Siapa pun yang melanggar aturan akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Pencoretan foto anggota yang di-PTDH bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa integritas, loyalitas, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan harga mati bagi setiap insan Bhayangkara.

Catatan Redaksi MSRI

Langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi Polri. Namun, publik tentu berharap penegakan hukum tidak berhenti pada seremoni pemecatan semata. Evaluasi terhadap sistem pengawasan internal, deteksi dini, serta penindakan terhadap pihak lain yang diduga terlibat juga harus berjalan secara konsisten dan transparan.

Kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh keberanian menindak tanpa tebang pilih. Sebab, integritas sebuah institusi akan lebih dihormati ketika berani membersihkan dirinya sendiri daripada sekadar menindak setelah pelanggaran berulang kali terjadi.

Reporter: Doni/Mbah Mul

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama