MSRI, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 dengan mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 729 orang tersangka selama operasi yang berlangsung selama dua pekan, sejak 4 hingga 18 Juli 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Eko Purwono, saat memberikan keterangan kepada wartawan, termasuk Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
"Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026, kami bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus tindak pidana curanmor serta mengamankan sebanyak 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Brigjen Pol. Eko Purwono.
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil hasil curian, 21 pucuk senjata api, belasan senjata tajam, 12 unit airsoft gun, serta ratusan kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Menurut Brigjen Pol. Eko Purwono, para pelaku menggunakan beragam modus operandi, mulai dari membobol kendaraan menggunakan kunci T maupun kunci palsu hingga melakukan perampasan kendaraan secara paksa atau yang dikenal sebagai aksi begal.
"Modus yang digunakan masih didominasi penggunaan kunci T dan kunci palsu. Namun, kami juga menemukan sejumlah kasus perampasan kendaraan secara paksa yang sangat meresahkan masyarakat," jelasnya.
Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya maupun di Polres dan Polsek jajaran guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Eko Purwono juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
"Kami memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian secara cepat, profesional, dan responsif," tegasnya.
Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) memandang bahwa keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, tingginya jumlah perkara yang berhasil diungkap juga menjadi indikator bahwa kejahatan curanmor masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
MSRI menilai penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar jaringan penadah, sindikat pencurian kendaraan bermotor, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan. Dengan demikian, rantai kejahatan dapat diputus secara efektif sehingga memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain penindakan, upaya preventif melalui peningkatan patroli di kawasan rawan, penguatan sistem keamanan lingkungan, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan kendaraan juga perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Sebagai media yang mengemban fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Reporter: Aditya WP
Kabiro MSRI DKI Jakarta
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments