MSRI, TULUNGAGUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badak Bersama Rakyat menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan mafia tanah pada kasus Tanah Kanjengan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LSM Badak Bersama Rakyat dalam keterangan resmi kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung penuh Kejari Tulungagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tanah Kanjengan. Kami meminta Bapak Kajari membuka kasus ini secara terang benderang dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran kasus Tanah Kanjengan harus segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Siapa pun yang terlibat harus segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Ini penting agar masyarakat Tulungagung kembali percaya dan merasa puas terhadap kinerja Kejari dalam menegakkan hukum,” imbuhnya.
Apresiasi Nyata Melalui Karangan Bunga
Berdasarkan pantauan wartawan MSRI, dukungan masyarakat terhadap langkah Kejari Tulungagung terus mengalir. Salah satu bentuk apresiasi tersebut diwujudkan LSM Badak Bersama Rakyat dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung sebagai simbol dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Masyarakat telah menunjukkan kepercayaannya kepada Kejari melalui pengiriman karangan bunga. Kami berharap momentum ini dijaga dengan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus Tanah Kanjengan,” ujarnya.
Pernyataan Sikap Resmi LSM Badak Bersama Rakyat
Sehubungan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan mafia tanah dalam kasus Tanah Kanjengan, LSM Badak Bersama Rakyat menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:
1. Mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kajari Tulungagung beserta jajaran yang telah bergerak progresif dalam mengusut kasus ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi aset dan hak masyarakat.
2. Mendesak Kejari Tulungagung untuk menindak tegas secara hukum siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun status sosial.
3. Mendorong terwujudnya keadilan publik melalui penanganan perkara yang transparan dan berkeadilan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
4. Menegaskan pengiriman karangan bunga ke Kantor Kejari Tulungagung sebagai simbol dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tulungagung.
LSM Badak Bersama Rakyat menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan moral dari elemen masyarakat sipil terhadap upaya penegakan hukum yang bersih, tegas, dan transparan di Kabupaten Tulungagung.
Kronologi Singkat Perkara Tanah Kanjengan
Kasus Tanah Kanjengan mencuat ke publik setelah muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dan indikasi mafia tanah terkait pengelolaan serta status kepemilikan aset yang diduga memiliki nilai strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah elemen masyarakat kemudian mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkembangannya, Kejaksaan Negeri Tulungagung dikabarkan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Penanganan perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena dinilai menyangkut kepentingan publik dan aset daerah.
Menunggu Pernyataan Resmi Kejari
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan mafia tanah dalam kasus Tanah Kanjengan. MSRI masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan.
Redaksi MSRI juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara ini guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Potensi Kerugian Negara
Terkait potensi kerugian negara, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan dalam kasus Tanah Kanjengan. Nilai kerugian negara masih menunggu hasil audit dan pendalaman lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Namun demikian, sejumlah elemen masyarakat berharap penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mampu mengembalikan aset negara atau daerah yang diduga bermasalah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
Sebagai media dengan tagline "Perspektif, Akurat, Terpercaya", MSRI menilai kasus Tanah Kanjengan menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Tulungagung.
Dukungan dari LSM Badak Bersama Rakyat serta aksi simbolis berupa pengiriman karangan bunga menunjukkan bahwa publik mengawasi secara serius proses penanganan perkara tersebut dan menaruh harapan besar kepada Kejari Tulungagung.
MSRI berharap Kejari Tulungagung dapat menuntaskan kasus ini secara terang benderang, membongkar seluruh jaringan mafia tanah yang terlibat, memberikan efek jera kepada para pelaku, serta mengembalikan aset negara dan daerah yang diduga dirugikan.
Kasus Tanah Kanjengan kini menjadi perhatian publik dan dipandang sebagai momentum penting untuk membuktikan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan mafia tanah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil MSRI Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments