Laki-Laki Sejati Bukan yang Kuat Memukul, tetapi yang Mampu Menjaga dan Memuliakan Perempuan: Agama Mengajarkan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

Laki-Laki Sejati Bukan yang Kuat Memukul, tetapi yang Mampu Menjaga dan Memuliakan Perempuan: Agama Mengajarkan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

MSRI, SURABAYA – Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan, dan penelantaran anak, sudah saatnya kita kembali merenungkan makna sejati menjadi seorang laki-laki sekaligus membangun keluarga yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Kejantanan bukanlah diukur dari kerasnya suara, besarnya otot, tingginya jabatan, atau banyaknya harta. Kemuliaan seorang laki-laki justru terlihat dari bagaimana ia memperlakukan istri, anak, ibu, dan setiap perempuan yang berada dalam tanggung jawabnya. Demikian pula kemuliaan seorang perempuan tercermin dari bagaimana ia menjaga kehormatan dirinya, menghormati pasangannya, serta bersama-sama membangun keluarga yang penuh cinta dan tanggung jawab.

Dalam ajaran Islam, Allah SWT berfirman:

"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa: 34)

Kepemimpinan dalam Islam bukanlah kekuasaan tanpa batas. Kepemimpinan adalah amanah untuk melindungi, mengayomi, membimbing, menafkahi, mendidik, serta memuliakan keluarga. Seorang suami bukan hanya pemimpin, tetapi juga pelindung dan teladan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam juga mengajarkan bahwa seorang istri memiliki kewajiban menghormati dan menaati suaminya dalam perkara yang ma'ruf (baik dan sesuai syariat), menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta menjadi pendamping yang menghadirkan ketenangan dalam rumah tangga. Sebaliknya, suami wajib memperlakukan istrinya dengan kasih sayang, keadilan, kelembutan, dan penghormatan.

Hubungan suami istri dalam Islam bukanlah hubungan antara penguasa dan bawahan, melainkan kemitraan yang dibangun atas dasar iman, cinta, tanggung jawab, dan saling menunaikan hak serta kewajiban.

Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat mulia. Beliau bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Tirmidzi)

Beliau dikenal sebagai sosok yang lembut, penyayang, penuh kesabaran, dan menghormati istri-istrinya. Tidak pernah menjadikan kekuatan sebagai alasan untuk menyakiti orang yang dicintainya.

Karena itu, tidak ada pembenaran bagi seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik berupa memukul, menampar, menendang, mencekik, menghina, mengancam, menelantarkan nafkah, melakukan kekerasan psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya. Perbuatan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, merusak keutuhan keluarga, melukai martabat manusia, dan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi istri dan anak-anak, bukan tempat yang dipenuhi rasa takut. Perselisihan dalam rumah tangga hendaknya diselesaikan dengan musyawarah, kesabaran, komunikasi yang baik, saling memaafkan, dan kebijaksanaan.

Laki-laki sejati adalah mereka yang mampu menahan amarah ketika emosi memuncak, meminta maaf ketika bersalah, memaafkan ketika pasangannya khilaf, serta menjaga hati, martabat, keamanan, dan kebahagiaan keluarganya. Dibutuhkan keberanian yang jauh lebih besar untuk mengendalikan diri daripada melampiaskan kemarahan.

Di sisi lain, perempuan yang salehah dan berakhlak mulia adalah mereka yang menjaga kehormatan diri, menghormati suaminya dalam perkara yang ma'ruf, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, serta menjadi penyejuk hati dalam keluarga. Ketika suami dan istri sama-sama menjalankan hak dan kewajibannya, akan lahirlah keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Nilai-nilai luhur tersebut sesungguhnya juga dijunjung tinggi oleh agama-agama lain di Indonesia. Meskipun setiap agama memiliki ajaran dan penekanan yang berbeda, semuanya mengajarkan pentingnya kasih sayang, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keharmonisan dalam keluarga.

Dalam ajaran Kristen, suami dipanggil untuk mengasihi istrinya dengan kasih yang rela berkorban, sedangkan suami dan istri dipanggil untuk saling mengasihi dan saling menghormati dalam membangun keluarga yang berpusat kepada Tuhan.

Dalam ajaran Hindu, kehidupan rumah tangga dipandang sebagai tahapan yang mulia. Suami dan istri diharapkan saling melengkapi, menjalankan dharma (kewajiban), menjaga kesetiaan, serta membangun kehidupan yang harmonis.

Dalam ajaran Buddha, keluarga dibangun di atas cinta kasih (metta), kasih sayang (karuna), pengendalian diri, kejujuran, dan tanggung jawab. Hubungan suami istri ditekankan sebagai hubungan yang saling menghormati dan saling mendukung.

Dalam ajaran Khonghucu, keluarga menjadi tempat utama pembentukan karakter. Nilai kebajikan, kesusilaan, hormat kepada sesama, tanggung jawab, dan keharmonisan menjadi dasar kehidupan keluarga.

Dengan demikian, apa pun agama yang dianut, tidak ada ajaran yang membenarkan kekerasan, penghinaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat pasangan. Sebaliknya, seluruh agama mengajarkan cinta kasih, penghormatan, kesetiaan, pengendalian diri, dan tanggung jawab sebagai fondasi membangun keluarga yang kokoh.

MSRI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga. Jadilah suami yang memimpin dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Jadilah istri yang menghormati suami dalam perkara yang baik. Jadilah orang tua yang mendidik anak-anak dengan keteladanan, cinta, dan akhlak mulia.

Sebab pada akhirnya, bukan kekuasaan, jabatan, ataupun harta yang akan menjadi ukuran kemuliaan seseorang di hadapan Tuhan, melainkan sejauh mana ia menjaga amanah keluarga yang telah dipercayakan kepadanya.

Semoga setiap keluarga di Indonesia, apa pun latar belakang agama dan budayanya, senantiasa hidup dalam kasih sayang, kedamaian, saling menghormati, saling melindungi, serta dijauhkan dari segala bentuk kekerasan. Dari keluarga yang harmonis akan lahir generasi yang berakhlak, masyarakat yang beradab, dan Indonesia yang semakin kuat, rukun, serta bermartabat.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama