Dugaan Praktik Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH dan Satpol PP Bertindak Cepat serta Transparan

Dugaan Praktik Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH dan Satpol PP Bertindak Cepat serta Transparan

MSRI, BANYUWANGI – Dugaan adanya praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi segera melakukan penyelidikan dan verifikasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Sabtu (11/07/2026).

Masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas prostitusi di salah satu lokasi di Kelurahan Kertosari yang disebut-sebut masih beroperasi. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat pernyataan resmi dari aparat mengenai hasil pemeriksaan.

Laporan berasal dari sejumlah warga yang mengaku resah terhadap dugaan aktivitas tersebut. Mereka meminta Polresta Banyuwangi, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan untuk memastikan fakta di lapangan.

Sorotan masyarakat kembali menguat pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut kembali menjadi perbincangan di lingkungan sekitar.

Lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Warga menilai apabila dugaan tersebut benar, maka berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat berharap aparat tidak menunda langkah verifikasi agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.

Warga meminta aparat melakukan investigasi secara profesional melalui pengumpulan fakta, pemeriksaan lapangan, serta tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat berharap hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka guna menghindari munculnya informasi yang menyesatkan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa masyarakat tidak menginginkan penghakiman terhadap siapa pun, melainkan mengharapkan kepastian hukum.

"Kami hanya ingin aparat turun langsung melakukan pengecekan. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya kepada masyarakat agar tidak menjadi fitnah maupun spekulasi," ujarnya kepada wartawan MSRI.

Menurut pandangan MSRI, setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Dugaan tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan seseorang tanpa adanya proses penyelidikan dan pembuktian sesuai hukum.

Sebagai institusi penegak Peraturan Daerah, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyakit masyarakat. Sementara itu, Aparat Penegak Hukum diharapkan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik.

MSRI menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan aspirasi masyarakat yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi maupun Satpol PP Kabupaten Banyuwangi mengenai dugaan tersebut. Redaksi MSRI membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Investigasi/Redaksi MSRI)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama