DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

MSRI, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyerahan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, hingga pengambilan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan pantauan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di Gedung Wicaksana Lantai II DPRD Kabupaten Tulungagung, rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos. Turut hadir Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.

Setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Plt. Bupati Tulungagung.

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

Dalam laporan Banggar disebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,043 triliun dari target sebesar Rp2,871 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,901 triliun dari anggaran sebesar Rp3,207 triliun.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp141,5 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp477,6 miliar.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 Diserahkan

Selain pembahasan APBD, Plt. Bupati Tulungagung juga menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan perubahan APBD tahun berjalan.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan awal penyusunan kebijakan fiskal daerah agar tetap selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD

Rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Anggota yang dilantik adalah Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Fraksi Demokrat Bersatu, yang akan menjalankan sisa masa jabatan periode 2024–2029 mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Tulungagung VI.

Usai dilantik, Wahyu Pratama Alamsyah ditetapkan sebagai Anggota Komisi C sekaligus Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tulungagung.

Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan pengumuman perubahan susunan fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

Banggar Sampaikan 14 Catatan Strategis kepada Pemkab

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan 14 catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain:

• Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar Kabupaten Tulungagung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

• Peningkatan alokasi anggaran sektor kesehatan guna mendukung target Universal Health Coverage (UHC) mencapai 90 persen pada Desember 2026.

• Evaluasi percepatan realisasi belanja modal, khususnya pembangunan gedung yang masih rendah agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

• Optimalisasi pemanfaatan SiLPA sebesar Rp477,6 miliar agar lebih tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029.

• Penataan birokrasi berbasis sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, profesionalitas, integritas, serta bebas dari intervensi politik praktis.

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Lantik Anggota PAW

Plt. Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

"Sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan di Kabupaten Tulungagung berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Ahmad Baharudin.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung ditutup setelah seluruh agenda selesai dibahas dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil MSRI Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama