Dedik Sugianto Ketua Wakomindo Ajak Insan Pers Fokus Peringati HPI Bukan HPN

Dedik Sugianto Ketua Wakomindo Ajak Insan Pers Fokus Peringati HPI Bukan HPN

MSRI, SURABAYA – Ketua Organisasi Pers Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Dedik Sugianto, mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk menjadikan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang diperingati setiap 3 Mei sebagai momentum utama refleksi dan penguatan kemerdekaan pers. Menurutnya, peringatan tersebut lebih relevan bagi seluruh jurnalis dibandingkan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari.

Pernyataan itu disampaikan Dedik dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa dunia pers Indonesia membutuhkan momentum yang mampu menyatukan seluruh organisasi profesi, perusahaan media, dan wartawan tanpa sekat kepentingan organisasi tertentu.

Menurut Dedik, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang harus berdiri independen dan bebas dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

"Pers adalah pilar keempat demokrasi yang bersifat universal dan independen. Ketika momentum peringatan justru memunculkan kesan dimiliki oleh kelompok tertentu, maka makna independensi pers patut dipertanyakan," ujarnya.

HPN Dinilai Perlu Dikaji Kembali

Dedik menjelaskan, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Namun, setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kebebasan masyarakat untuk membentuk organisasi pers.

Karena itu, menurutnya, menjadikan HPN sebagai representasi seluruh insan pers dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan ekosistem pers yang semakin beragam.

Ia menilai kondisi tersebut kerap memunculkan persepsi bahwa HPN lebih identik dengan organisasi tertentu dibanding menjadi milik seluruh wartawan Indonesia.

Hari Pers Internasional Dinilai Lebih Inklusif

Dedik menambahkan, Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diprakarsai UNESCO sejak 1993 membawa semangat universal karena diperingati oleh komunitas pers dunia tanpa membedakan organisasi maupun latar belakang media.

"Menjadikan 3 Mei sebagai momentum utama akan menyatukan seluruh organisasi pers, asosiasi, dan perusahaan media Indonesia dalam satu semangat solidaritas global," katanya.

Selain menjadi simbol kebebasan pers, peringatan tersebut juga dinilai lebih fokus pada isu perlindungan jurnalis, keselamatan kerja, peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta evaluasi terhadap kondisi kemerdekaan pers.

Soroti Seremonial HPN

Dedik juga menyoroti pelaksanaan Hari Pers Nasional yang menurut berbagai kalangan sering lebih didominasi kegiatan seremonial dengan dukungan anggaran pemerintah daerah maupun korporasi.

Sebaliknya, Hari Kebebasan Pers Sedunia dinilai lebih menekankan substansi perjuangan pers, mulai dari kebebasan berekspresi, perlindungan hukum terhadap jurnalis, hingga penguatan profesionalisme media.

"Pers yang sehat adalah pers yang mampu menjaga jarak aman dari kekuasaan. Momentum 3 Mei menjadi ruang refleksi untuk memastikan pers tetap independen dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.

Wakomindo Tegaskan Tidak Menghapus Sejarah

Mengakhiri keterangannya, Dedik menegaskan bahwa Wakomindo tidak bermaksud menghapus sejarah Hari Pers Nasional. Sebaliknya, organisasi yang dipimpinnya mengajak seluruh insan pers untuk memperluas perspektif menuju peringatan yang lebih inklusif dan berorientasi global.

"Mari kita jadikan setiap 3 Mei sebagai momentum bersama untuk mengevaluasi apakah pers Indonesia benar-benar merdeka, apakah wartawan sudah terlindungi, sejahtera, dan kompeten. Itulah esensi peringatan pers yang sesungguhnya, tanpa sekat organisasi maupun klaim kepemilikan," pungkasnya.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama