MSRI, LOMBOK TIMUR - Upaya advokasi yang dilakukan selama dua hari oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur akhirnya membuahkan hasil. PT Autore Pearl Culture menyatakan kesediaannya memenuhi kompensasi atas kerusakan jala milik nelayan tradisional yang sebelumnya tersangkut di jalur operasional perusahaan. Selasa (21/7/2026).
Ketua DPD KNTI Lombok Timur, Haji M. Taufik, menjelaskan bahwa proses pendampingan dilakukan secara intensif melalui komunikasi, mediasi, dan negosiasi yang melibatkan seluruh pihak terkait. Persoalan bermula ketika jala milik nelayan tersangkut di area budidaya mutiara perusahaan yang selama ini juga menjadi jalur aktivitas masyarakat pesisir.
"Melalui komunikasi dan negosiasi yang berlangsung selama dua hari, akhirnya tercapai kesepakatan bersama. Pihak perusahaan berkomitmen memberikan kompensasi penuh atas kerusakan jala yang dialami nelayan," ujar Haji M. Taufik.
Menurutnya, penyelesaian tersebut menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat pesisir, sekaligus membuktikan bahwa penyelesaian melalui dialog mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Selain menyelesaikan kerugian nelayan, kesepakatan ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola ruang laut agar tidak terjadi lagi tumpang tindih antara aktivitas industri dengan ruang tangkap nelayan tradisional. KNTI menilai perlindungan terhadap akses transportasi laut dan wilayah tangkap merupakan hak masyarakat pesisir yang harus dijamin.
Dalam proses advokasi tersebut, turut hadir Koordinator KNTI Wilayah Timur H. Dedy bersama Koordinator Bidang Advokasi KNTI Lombok Timur, Rudi Hartono. Keduanya menegaskan pentingnya perlindungan ruang tangkap nelayan melalui regulasi yang jelas, berpihak kepada masyarakat pesisir, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi dapat berjalan secara berdampingan.
KNTI Lombok Timur berharap hasil kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis musyawarah yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi. Organisasi tersebut juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi yang terbuka demi mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
MSRI menilai, keberhasilan advokasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat, organisasi nelayan, dan dunia usaha mampu menghasilkan solusi yang berkeadilan. Pendekatan dialogis yang mengedepankan musyawarah menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial, melindungi hak-hak nelayan tradisional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah pesisir.
{Shn/Tim Investigasi}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments