MSRI, LOMBOK TIMUR - Aktivitas warung remang-remang di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, kian hari semakin meresahkan masyarakat. Keberadaan tempat-tempat tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merusak tatanan sosial serta moral lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, sejumlah perempuan (Inces) yang beraktivitas di kafe-kafe tersebut diduga bukan berasal dari Desa Ketapang Raya. Mereka terlihat bebas berkeliaran, dijemput oleh laki-laki yang tidak diketahui asal-usulnya, dan diantar kembali hingga waktu subuh. Aktivitas ini memicu kekhawatiran dan keresahan warga.
Masyarakat menilai kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Selain mengganggu ketertiban umum, praktik yang diduga mengarah pada kegiatan maksiat ini juga mencoreng nama baik wilayah Lungkak dan sekitarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak-pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas, di antaranya:
1. Memulangkan para perempuan (Inces) ke daerah asalnya guna mencegah meluasnya aktivitas yang meresahkan.
2. Mempertanyakan peran Kepala Desa Ketapang Raya terkait pengawasan dan tanggung jawab atas aktivitas di wilayahnya.
3. Mendesak Camat Keruak dan Bupati Lombok Timur agar tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah konkret terhadap maraknya aktivitas warung remang-remang di kawasan Lungkak.
Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas dan merusak masa depan generasi muda.
"Ketegasan hari ini adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga masa depan daerah."
{Tim/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments