MSRI, JOMBANG – Keresahan para pengemudi angkutan barang di Jawa Timur akhirnya memuncak. Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026), guna menuntut solusi konkret atas minimnya fasilitas rest area serta maraknya aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan kejahatan jalanan yang masih menghantui jalur logistik.
Sekitar 75 sopir dari berbagai daerah di Jawa Timur turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Konvoi kendaraan yang mengiringi massa sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di ruas Mojoagung–Jombang. Rombongan kendaraan bahkan terpantau melintas di kawasan Flyover Peterongan sekitar pukul 10.30 WIB, sehingga memicu kepadatan di sejumlah titik.
Namun bagi para sopir, aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Mereka menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Terjepit antara Keselamatan dan Penegakan Aturan
Dalam orasinya, para sopir menyoroti ironi yang selama ini mereka hadapi. Di satu sisi, pemerintah dan aparat mengimbau pengemudi untuk beristirahat saat lelah guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Namun di sisi lain, fasilitas rest area yang layak bagi kendaraan angkutan barang masih sangat minim di sejumlah ruas strategis Kabupaten Jombang.
Kondisi tersebut memaksa banyak pengemudi berhenti di bahu jalan atau lokasi darurat untuk memulihkan kondisi fisik. Ironisnya, tindakan tersebut kerap berujung pada teguran bahkan penindakan karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.
"Kalau dipaksa terus jalan saat mengantuk bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Tapi ketika berhenti untuk istirahat malah dianggap melanggar. Kami ini serba salah," ungkap salah satu peserta aksi.
Keluhan tersebut menggambarkan realitas yang dihadapi para sopir sebagai ujung tombak distribusi logistik nasional. Mereka merasa menjadi pihak yang paling terdampak akibat belum tersedianya infrastruktur pendukung transportasi darat yang memadai.
Premanisme, Pungli, dan Bajing Loncat Masih Mengintai
Selain persoalan rest area, para sopir juga menyoroti masih maraknya aksi premanisme, dugaan pungutan liar, hingga kejahatan bajing loncat yang terjadi di sejumlah titik jalur distribusi barang.
Menurut para pengemudi, praktik-praktik tersebut tidak hanya menambah beban operasional, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman saat menjalankan pekerjaan. Beberapa sopir mengaku pernah mengalami intimidasi, pemalakan, hingga gangguan dari kelompok tertentu saat berhenti di lokasi parkir darurat.
Fenomena tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperlancar distribusi barang dan jasa.
"Jombang merupakan jalur strategis penghubung antarwilayah di Jawa Timur. Jika keamanan sopir tidak terjamin, maka rantai distribusi barang juga berpotensi terganggu," ujar salah satu koordinator aksi.
Audiensi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Penting
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan GSJT melakukan audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas Perhubungan, dan Polres Jombang yang dihadiri Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, Wakapolres Jombang, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi para sopir, antara lain:
1. Penanganan dugaan pungli terhadap sopir angkutan barang dengan proses penindakan dan penyelidikan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Peningkatan patroli kepolisian untuk mengantisipasi aksi bajing loncat, balap liar, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya di jalur logistik.
3. Koordinasi pembangunan rest area bagi kendaraan angkutan barang guna menunjang keselamatan dan kenyamanan pengemudi.
4. Evaluasi rambu larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang di Jalan Raya Mojoagung agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
5. Penyesuaian pengaturan jalur Ring Road, di mana kendaraan tujuan Surabaya dan Madiun diwajibkan menggunakan Ring Road, sedangkan kendaraan tujuan wilayah lain masih diperbolehkan melintasi Jalan Raya Mojoagung.
6. Evaluasi dan perbaikan akses Ring Road Barat, khususnya terkait perbedaan elevasi jalan yang selama ini dikeluhkan pengemudi kendaraan bertonase besar.
Kapolres Jombang Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kita akan melakukannya sesuai proses dan prosedur serta menindaklanjuti tuntutan para sopir. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama antara pihak terkait dan Sopir Jawa Timur," tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Kapolres juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk kembali menjalankan aktivitas dengan tertib dan aman setelah tercapainya kesepakatan.
"Silakan berkendara dengan aman dan lancar, kembali ke rumah masing-masing. Semoga semakin sukses, barokah rezekinya, dan semakin banyak pesanannya. Jika ada permasalahan, silakan lapor melalui layanan 110 atau langsung kepada Kapolres," ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para sopir yang berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Jalur Strategis yang Membutuhkan Perhatian Serius
Kabupaten Jombang merupakan salah satu simpul utama transportasi darat di Jawa Timur. Setiap hari, ribuan kendaraan angkutan barang melintas membawa kebutuhan industri, bahan baku, dan logistik masyarakat yang menghubungkan Surabaya, Mojokerto, Kediri, Madiun, hingga Jawa Tengah.
Besarnya arus kendaraan tersebut seharusnya diimbangi dengan ketersediaan sarana pendukung yang memadai. Namun kenyataannya, minimnya area parkir, belum tersedianya rest area representatif, serta persoalan keamanan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Aksi GSJT menjadi sinyal kuat bahwa persoalan yang selama ini dianggap biasa ternyata telah berkembang menjadi keresahan kolektif para pengemudi. Mereka tidak hanya menuntut fasilitas fisik, tetapi juga kepastian keamanan dan perlindungan saat menjalankan profesinya sebagai penggerak roda ekonomi bangsa.
Menanti Realisasi, Bukan Sekadar Janji
Berakhirnya aksi damai dan tercapainya kesepakatan audiensi merupakan langkah awal yang positif. Namun bagi para sopir, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada penandatanganan kesepakatan, melainkan pada realisasi nyata di lapangan.
Publik kini menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas Perhubungan, dan Polres Jombang dalam merealisasikan seluruh hasil audiensi tersebut. Sebab tanpa kebijakan yang berpihak pada keselamatan pengemudi, keamanan jalur logistik, dan kelancaran distribusi barang, persoalan serupa berpotensi kembali muncul di masa mendatang.
Para sopir telah menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai. Kini saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan membuktikan bahwa suara para penggerak roda ekonomi bangsa tidak berhenti sebagai catatan rapat semata, melainkan menjadi kebijakan nyata yang menghadirkan keamanan, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh pengguna jalan.
{Cak Loem}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments