MSRI, TULUNGAGUNG – Keluhan warga Dusun Kudusan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul dugaan pencemaran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi PT Yuna Mandiri, perusahaan tersebut kini juga menjadi sorotan terkait kondisi infrastruktur jalan kampung yang disebut mengalami kerusakan akibat lalu lalang kendaraan bertonase besar. Minggu (7/6/2026).
Pantauan Lapangan: Sungai Diduga Tercemar, Jalan Mengalami Kerusakan
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) pada Jumat (5/6/2026) dan Minggu (7/6/2026), warga menyampaikan sejumlah keluhan yang dinilai berdampak langsung terhadap lingkungan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Di kawasan aliran sungai yang melintasi Desa Plosokandang, warga mengaku mendapati perubahan kondisi air yang tampak keruh keputihan disertai aroma menyengat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aliran limbah yang masuk ke badan sungai.
Sementara itu, pada ruas jalan kampung yang menjadi akses kendaraan operasional perusahaan, terlihat sejumlah titik mengalami retak dan penurunan permukaan jalan. Warga juga mengeluhkan adanya tetesan material cair dari kendaraan pengangkut yang mengotori badan jalan dan menimbulkan kondisi licin saat hujan.
Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat setempat, termasuk mahasiswa yang beraktivitas menuju kawasan kampus di Tulungagung. Kondisi jalan yang sempit ditambah tingginya intensitas kendaraan besar dinilai meningkatkan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan.
Warga Sampaikan Keluhan
Salah seorang warga Dusun Kudusan yang ditemui wartawan MSRI mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi.
"Warga seperti harus menanggung dampaknya. Sungai diduga tercemar, sementara jalan kampung rusak akibat kendaraan besar. Jalan menjadi kotor, sering macet, dan masyarakat yang merasakan akibatnya setiap hari," ujarnya.
Menurut warga, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait agar tidak terus berulang.
Keterangan Ketua RT dan Aktivis Lingkungan
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Ketua RT 03 RW 02 yang juga dikenal aktif dalam kegiatan lingkungan menyatakan bahwa dirinya pernah melihat adanya fasilitas pengolahan limbah di lingkungan perusahaan.
"Saya merasa ini menjadi situasi yang cukup sulit. Saya akan kembali mengecek ke lokasi pabrik karena sudah lama tidak melihat langsung kondisi pembuangan limbahnya. Dulu saya pernah melihat adanya sistem penanganan limbah yang sedang dibangun di sana," ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Namun demikian, warga mengaku masih menemukan dugaan aliran limbah yang masuk ke sungai dan berharap adanya pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Warga Menanti Langkah Pemerintah
Masyarakat berharap adanya tindak lanjut dari instansi terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum, hingga kementerian yang berwenang dalam bidang lingkungan hidup dan pengawasan industri.
Warga menilai diperlukan investigasi dan pemeriksaan independen guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan.
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PT Yuna Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan warga.
MSRI menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman merupakan amanat yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap dugaan pencemaran lingkungan maupun kerusakan fasilitas publik perlu ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments