MSRI, TULUNGAGUNG – Keberadaan sejumlah tempat usaha yang diduga beroperasi di luar ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas usaha yang berkembang di kawasan eks lokalisasi Ngujang dan Ngunut, serta menjamurnya kafe karaoke, rumah kos, hingga warung kopi yang beroperasi hingga larut malam, dinilai sebagian masyarakat berpotensi menimbulkan dampak sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan kepada para tokoh agama, rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung yang dipimpin oleh KH. Hadi Muhammad Mahfudz (Gus Hadi) mendatangi Gedung DPRD Tulungagung pada Rabu (10/6/2026).
Kedatangan para ulama tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, MUI juga mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan MUI diterima oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Ketua DPRD Tulungagung Marsono menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan MUI melalui mekanisme pembahasan dan evaluasi regulasi yang berlaku.
"DPRD akan melakukan kajian secara komprehensif terhadap berbagai aturan yang ada, termasuk mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum dan aktivitas usaha. Apabila diperlukan penyempurnaan regulasi demi menjawab perkembangan kondisi sosial di masyarakat, tentu akan menjadi bagian dari pembahasan bersama sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Tulungagung juga akan mencermati berbagai fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk aktivitas nongkrong hingga larut malam yang melibatkan kalangan remaja dan generasi muda. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan perlindungan terhadap nilai-nilai sosial, ketertiban umum, dan pembinaan generasi muda.
Aspirasi yang disampaikan MUI Tulungagung diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan lingkungan sosial yang kondusif, aman, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta norma yang berlaku di Kabupaten Tulungagung.
Reporter : Rahman Ardiantoro
Kabiro Tulungagung
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments