MSRI, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 berlangsung secara terbuka, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh tahapan seleksi dirancang agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan terpercaya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa SPMB 2026 menghadirkan sejumlah penyempurnaan, mulai dari penyesuaian jalur penerimaan dan daya tampung, pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen seleksi, hingga penerapan dashboard monitoring real-time yang memungkinkan masyarakat mengawasi proses penerimaan secara langsung dan transparan.
“Seluruh proses kami buka secara luas agar publik dapat melihat dan mengawasi jalannya SPMB. Transparansi menjadi prinsip utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Aries dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (2/6/2026).
Salah satu perubahan penting dalam SPMB tahun ini adalah penempatan jalur domisili sebagai tahap pertama penerimaan, menggantikan jalur afirmasi yang sebelumnya berada pada posisi tersebut. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran dan petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah pusat.
Menurut Aries, perubahan tersebut bertujuan memberikan ruang lebih besar bagi peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah untuk berkompetisi secara sehat melalui kombinasi nilai rapor dan hasil TKA.
“Kami ingin mengakomodasi masyarakat yang berada di sekitar wilayah sekolah agar dapat bersaing melalui jalur domisili dengan dasar akumulasi nilai rapor dan nilai TKA,” jelasnya.
Dalam mekanisme seleksi, Dindik Jatim menetapkan komposisi penilaian sebesar 60 persen berasal dari nilai rapor semester 1 hingga semester 5, serta 40 persen dari hasil TKA. Skema tersebut dinilai mampu menghadirkan keseimbangan antara rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan dengan kemampuan akademik yang diukur melalui tes.
Aries mengungkapkan, secara umum capaian TKA siswa Jawa Timur menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bahkan, terdapat sejumlah peserta yang berhasil memperoleh nilai sempurna. Meski demikian, pihaknya tetap mencermati sejumlah daerah yang memerlukan perhatian dan peningkatan kualitas pendidikan pada masa mendatang.
Terkait isu validitas nilai rapor yang kerap menjadi perhatian publik, Aries menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas satuan pendidikan. Dindik Jatim menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara nilai rapor fisik yang dibawa siswa dengan data yang diinput ke sistem saat proses pengambilan PIN. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta sekolah melakukan verifikasi dan penyesuaian sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami meminta seluruh sekolah menjunjung tinggi akuntabilitas dalam pengelolaan nilai peserta didik. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam proses pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa jalur domisili tidak semata-mata ditentukan oleh kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Faktor akademik tetap menjadi unsur utama dalam proses seleksi sehingga mendorong siswa untuk terus meningkatkan prestasi belajar.
“Tujuan kami adalah menumbuhkan semangat belajar yang lebih kuat. Kedekatan domisili bukan satu-satunya faktor penentu, karena prestasi akademik tetap menjadi pertimbangan utama,” tuturnya.
Sementara itu, dari total 618.479 lulusan SMP sederajat di Jawa Timur tahun ini, SMA dan SMK Negeri hanya memiliki kapasitas menerima 244.621 siswa atau sekitar 39,55 persen. Dengan demikian, sebanyak 373.858 siswa atau 60,45 persen lainnya harus melanjutkan pendidikan melalui jalur sekolah swasta.
Kondisi tersebut, menurut Aries, merupakan konsekuensi dari keterbatasan jumlah sekolah negeri dan ketentuan maksimal 36 siswa per rombongan belajar yang diawasi langsung melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Meski demikian, Dindik Jatim memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta melalui penyediaan program beasiswa penuh maupun bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri,” tegas Aries.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada SPMB 2026 sekolah-sekolah swasta di seluruh Jawa Timur telah menyediakan sekitar 79 ribu kursi beasiswa penuh maupun potongan biaya pendidikan. Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan akses pendidikan menengah yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik.
Dengan berbagai penyempurnaan yang dilakukan, Dindik Jatim berharap SPMB 2026 tidak hanya menjadi proses seleksi yang transparan dan berintegritas, tetapi juga mampu menghadirkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak bangsa di Jawa Timur.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments