MSRI, LOMBOK TIMUR - Insiden keributan yang terjadi di salah satu warung/kafe remang-remang di kawasan BTN Lungkak kembali menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut memicu keresahan warga sekaligus memunculkan kritik terhadap respons sejumlah pihak yang dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Rudi Hartono menilai keributan tersebut bukan sekadar insiden sesaat, melainkan diduga merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan ketertiban terhadap aktivitas yang sejak lama dikeluhkan warga sekitar.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rudi mengungkapkan bahwa laporan mengenai aktivitas di lokasi tersebut telah disampaikan sekitar dua bulan lalu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Namun, menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah penanganan yang dinilai memadai.
"Laporan sudah kami sampaikan sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini kami belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan. Harapan kami, keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku," ujar Rudi.
Rudi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan aktivitas masyarakat yang mencari nafkah melalui usaha perdagangan. Namun, ia berharap setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan ketertiban umum, kenyamanan warga, serta mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, keluhan masyarakat lebih banyak berkaitan dengan penggunaan musik karaoke bersuara keras hingga larut malam serta aktivitas tertentu yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Kami tidak melarang orang mencari rezeki. Yang kami harapkan adalah aktivitas usaha tetap menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib," katanya.
Selain menyoroti kinerja Satpol PP, Rudi juga berharap Pemerintah Desa dapat berperan lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta membangun komunikasi dengan seluruh pihak guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial.
Ia juga menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu memberikan perhatian lebih terhadap laporan-laporan masyarakat agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rudi mendesak Satpol PP segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun ketentuan lain yang berlaku. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama pemerintah desa untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui langkah-langkah preventif dan penegakan aturan secara profesional akan lebih efektif dibandingkan membiarkan situasi berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
{Mkbl/Tim Investigasi}
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments