Tambang Sedot Pasir di Sungai Brantas Kediri Kembali Aktif, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Tambang Sedot Pasir di Sungai Brantas Kediri Kembali Aktif, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

MSRI, KEDIRI – Aktivitas tambang pasir menggunakan ponton sedot di sepanjang aliran Sungai Brantas, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga ilegal tersebut diketahui masih bebas beroperasi di sejumlah titik, meskipun sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi MSRI pada Senin (25/5/2026), aktivitas penambangan pasir ditemukan masih berlangsung di beberapa wilayah sepanjang aliran Sungai Brantas, di antaranya Kecamatan Kunjang, Kecamatan Mojoroto, hingga kawasan Semampir. Para penambang diduga kembali menjalankan aktivitas menggunakan mesin diesel dan ponton penyedot pasir secara terang-terangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang liar yang dinilai merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan infrastruktur di sekitar bantaran sungai.

Aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin diesel disebut berdampak serius terhadap ekosistem Sungai Brantas. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kegiatan tersebut juga berpotensi memicu abrasi dan longsor pada lahan milik warga yang berada di sepanjang tepian sungai.

Tidak hanya itu, aktivitas tambang yang beroperasi di sekitar area jembatan dikhawatirkan dapat mengganggu struktur konstruksi jembatan dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Saat Tim Investigasi MSRI melakukan pemantauan di lapangan, terlihat sejumlah ponton sedot pasir masih beroperasi aktif di aliran sungai. Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada para pelaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pemerintah terkait di Kabupaten dan Kota Kediri segera mengambil langkah konkret dan terukur terhadap aktivitas tambang liar tersebut. Warga meminta adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, termasuk penertiban permanen terhadap tambang sedot pasir ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

MSRI menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan investigasi terhadap aktivitas tambang liar di wilayah Kediri sebagai bentuk kontrol sosial serta komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat.

{Tim/Red}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama