Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 | MSRI Tegaskan: Kebebasan Pers di Persimpangan Zaman Harus Berlandaskan Integritas, Kebenaran, dan Etika

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 | MSRI Tegaskan: Kebebasan Pers di Persimpangan Zaman Harus Berlandaskan Integritas, Kebenaran, dan Etika

MSRI, SURABAYA - Di tengah derasnya arus informasi serta kompleksitas dinamika sosial-politik, kebebasan pers tetap menjadi pilar utama dalam menjaga tegaknya demokrasi. Pers tidak sekadar menyampaikan peristiwa, melainkan memikul tanggung jawab moral sebagai penjaga nurani publik—mengungkap fakta, mengawal kebenaran, serta memastikan suara rakyat tidak tenggelam oleh kepentingan.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukanlah sekadar privilese, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang harus terus dirawat dan dijaga. Di balik setiap produk jurnalistik, terdapat keberanian, integritas, serta komitmen untuk tetap berpihak pada kebenaran, meskipun dihadapkan pada tekanan, intimidasi, hingga disrupsi informasi yang kian masif.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab publik.

“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi yang tidak dapat ditawar. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan integritas, akurasi, dan etika jurnalistik yang kokoh. Pers tidak hanya bebas, tetapi juga memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjaga ruang publik dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono akrab disapa Bram menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap berpijak pada keberanian dan independensi.

“Pers tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Tugas utama kami adalah menyuarakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen. Di tengah era disrupsi informasi, integritas jurnalis menjadi benteng utama dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan pers ke depan tidak hanya soal mempertahankan kebebasan, tetapi juga menjaga kualitas, akurasi, dan keberanian dalam mengungkap fakta.

“Pers yang kuat adalah pers yang berani, jujur, dan tetap berpihak pada rakyat. Di situlah marwah jurnalisme diuji dan ditegakkan,” imbuh Bram.

Sementara itu, Dewan Penasihat Hukum MSRI, Edi Sumarno, SH, MM, yang akrab disapa Mbah Ganthol menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi insan pers.

“Undang-Undang Pers telah memberikan landasan yang kuat bagi kebebasan pers di Indonesia. Namun implementasinya harus terus dikawal. Jurnalis tidak boleh dikriminalisasi selama menjalankan tugas sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. Pers yang merdeka adalah syarat utama tegaknya keadilan dan supremasi hukum,” tegasnya.

Dalam praktiknya, insan pers Indonesia berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral dan profesional. Prinsip utama mencakup independensi, akurasi, keberimbangan, serta larangan menyebarkan informasi bohong, fitnah, dan ujaran kebencian. Selain itu, jurnalis wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati privasi, serta melakukan verifikasi secara ketat sebelum publikasi.

Kebebasan pers juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara sekaligus fondasi demokrasi. Regulasi ini mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Untuk memastikan kualitas pemberitaan, setiap karya jurnalistik wajib memenuhi kaidah 5W + 1H, yaitu:

• What (Apa): peristiwa yang terjadi

• Who (Siapa): pihak yang terlibat

• When (Kapan): waktu kejadian

• Where (Di mana): lokasi kejadian

• Why (Mengapa): latar belakang atau penyebab

• How (Bagaimana): kronologi atau proses kejadian

Kelengkapan unsur ini menjadi fondasi agar informasi yang disampaikan utuh, akurat, dan tidak menyesatkan publik.

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan kebenaran, menjadi suara rakyat Indonesia, serta hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan keadilan sejalan dengan slogan “Perspektif, Akurat, dan Terpercaya.”

Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat peran pers sebagai penjaga demokrasi. Dukungan publik, integritas jurnalis, serta penegakan hukum yang adil menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

Pers kuat, demokrasi sehat.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama