MSRI, TULUNGAGUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung memeriksa seorang anggota Satpol PP yang diduga mengonsumsi minuman keras saat menjalankan tugas jaga. Dugaan kelalaian tersebut disebut berkaitan dengan terjadinya aksi pencurian di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung.
Anggota Satpol PP berinisial ED yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui sedang mendapat jadwal piket di Pos Penjagaan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jalan Laksda Adisucipto Gang 3, eks ruko Belga. Saat bertugas, ED diduga pesta miras bersama sejumlah orang yang datang ke lokasi.
Kepala Bidang Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika, membenarkan adanya dugaan pelanggaran disiplin tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
“Dia statusnya PNS. Kami akan menjadwalkan pemeriksaan,” ujar Leope, Rabu (21/5/2026).
Berdasarkan informasi sementara, ED diduga memiliki hubungan perkenalan dengan pelaku pencurian di Kantor Disbudpar. Pelaku disebut sempat memantau situasi sebelum menjalankan aksinya dan diketahui memiliki kedekatan dengan petugas jaga.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Satreskrim Polres Tulungagung telah mengamankan terduga pelaku berinisial MUA (29), warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru.
Dari hasil penyelidikan polisi, MUA datang bersama tiga rekannya ke kawasan kantor tersebut. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras bersama dan sempat mengajak anggota Satpol PP yang berjaga di pos keamanan.
Apabila terbukti mengonsumsi miras saat bertugas, ED terancam sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat. BKPSDM menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan pendalaman serta cross check lebih lanjut terhadap seluruh keterangan yang ada.
Sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga hukuman disiplin sesuai ketentuan aparatur sipil negara.
Pantauan di Lokasi
Berdasarkan pantauan wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kamis (21/5/2026), kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung di Jalan Laksda Adisucipto Gang 3 tampak beroperasi normal dengan aktivitas pegawai berjalan seperti biasa. Pengamanan di area kantor juga terlihat tetap dilakukan oleh petugas jaga.
Sementara itu, BKPSDM Tulungagung mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP guna menangani dugaan pelanggaran disiplin aparatur tersebut.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments