MSRI, GRESIK - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus salah satu anggota komplotan perampok bersenjata api (senpi) yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan disertai penembakan di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung di wilayah Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata yang selama ini menjadi target pengejaran aparat kepolisian dalam kasus perampokan disertai kekerasan yang sempat menggemparkan masyarakat Driyorejo.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri serta melawan saat hendak diamankan,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (25/5/2026).
Arya mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, F diketahui berperan membawa senjata api jenis revolver yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut. Senjata itu dipakai untuk mengintimidasi korban sekaligus melancarkan aksi kriminal bersama komplotannya.
“Pelaku ini berperan membawa senjata api jenis revolver yang digunakan saat aksi perampokan berlangsung,” jelasnya.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, F mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menjalankan aksi bersama enam pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Beberapa di antaranya diketahui berinisial S.A alias R dan D yang telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak saat berupaya memberikan pertolongan kepada korban perampokan di lokasi kejadian.
AKP Arya Widjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan bersenjata yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau para pelaku yang masuk DPO agar segera menyerahkan diri. Jika tetap melawan atau mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, maka petugas tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya kepada wartawan MSRI.
Diketahui, dalam aksi perampokan tersebut, komplotan pelaku merampas uang milik admin SPBU Damarasih yang hendak disetorkan ke bank. Dalam aksinya, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki warga yang mencoba membantu korban.
Akibat kejadian itu, uang tunai sebesar Rp130,9 juta berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
“Total uang yang berhasil dibawa pelaku mencapai Rp130,9 juta,” pungkas AKP Arya Widjaya.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments