MSRI TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung hari ini, penyidik KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, bersama sembilan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Informasi tersebut dihimpun wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) dari keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (22/5/2026).
Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan para saksi masih dilaksanakan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Selain Ahmad Baharudin, sejumlah pejabat yang turut menjalani pemeriksaan antara lain Imroatul Mufidah selaku Kepala DPMPTSP, Achmad Mugiyono selaku Kepala Dispora, Rahadi Puspita Bintara selaku Sekretaris DPRD, Hari Prastijo selaku Plt Kepala DPMD, Sonny Welly Ahmadi selaku Kepala DKP, Rio Ardona selaku Direktur RSUD Campurdarat, Agus Suswantoro selaku Kepala Disnakkeswan, Lugu Tri Handoko selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Galih yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Para saksi diperiksa terkait dugaan pemberian kepada tersangka Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi Prasetyo saat keterangannya dihimpun wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Tak hanya itu, KPK juga diketahui telah memeriksa sejumlah pejabat lainnya pada agenda pemeriksaan sehari sebelumnya. Mereka di antaranya Sugeng selaku ajudan bupati nonaktif, Agus Sulistiono selaku Plt Kepala Dinas Perkim, Deni Susanti selaku Plt Kadisdik, Robinson Nadeak selaku Kepala Dinas Perikanan, Iswahyudi selaku Kepala Dishub, Slamet Sunarto selaku Kepala Dinkop dan UM, Malang Suparni selaku Kepala Diskominfo, Nina Hartiani selaku Kepala Dispendukcapil, serta Erwin Novianto selaku Kepala Dinas PUPR.
Langkah pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
MSRI akan terus menghimpun perkembangan terbaru terkait proses penyidikan perkara tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada publik.
Reporter: Rahman Ardiantoro
Kabiro Tulungagung
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments