KPK Fasilitasi Salat Id dan Kunjungan, 52 Tahanan Korupsi Rayakan Idul Adha di Rutan

KPK Fasilitasi Salat Id dan Kunjungan, 52 Tahanan Korupsi Rayakan Idul Adha di Rutan
Dok, foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

MSRI, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemenuhan hak beribadah bagi para tahanan kasus korupsi dengan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha 1447 Hijriah di dalam rumah tahanan.

Tak hanya itu, KPK juga membuka akses kunjungan keluarga pada hari raya, memberi ruang bagi para tahanan untuk merayakan Idul Adha meski berada di balik jeruji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, sebanyak 52 orang beragama Islam akan mengikuti salat Id yang digelar pada Rabu (27/5/2026).

“Pelaksanaan ibadah salat Id bagi para tahanan muslim dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Selain ibadah, KPK juga membuka kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan pada hari yang sama. Kunjungan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Budi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah keagamaan serta menjaga hubungan sosial dengan keluarga.

Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan tetap dilakukan dengan mengikuti aturan ketat yang berlaku di lingkungan rutan KPK.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui sidang isbat pada 17 Mei lalu.

Momentum ini dimanfaatkan KPK untuk tetap menjamin hak spiritual para tahanan di tengah proses hukum yang masih berjalan.

{Aditya}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama