MSRI, SURABAYA – Peristiwa ledakan tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil oplosan menimbulkan tragedi kemanusiaan di kawasan Tambaksari, Kota Surabaya. Insiden yang terjadi pada Minggu (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius.
Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Kapas Madya Gang 1-B Nomor 30, RT 03 RW 03, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, insiden bermula saat tabung gas yang baru dibeli hendak digunakan. Namun, tak lama setelah pemasangan, terjadi ledakan hebat yang menghancurkan suasana dan menimbulkan korban jiwa.
Maria Vita, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa ledakan diduga kuat disebabkan oleh gas LPG yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Dugaan kami, isi tabung tidak sesuai standar operasional dan sangat mungkin merupakan hasil pengoplosan atau pemalsuan yang beredar di pasaran,” ujar Maria Vita saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Akibat ledakan tersebut, dua korban mengalami luka bakar berat di hampir seluruh tubuh dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara satu korban lainnya dinyatakan meninggal dunia meskipun telah mendapatkan penanganan medis maksimal.
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Kehilangan orang terkasih dalam kondisi tragis menjadi duka yang sulit terhapuskan.
Merasa ada unsur kelalaian dan dugaan pelanggaran hukum dalam peredaran gas LPG tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor: STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dalam keterangannya kepada wartawan MSRI, Maria Vita menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami ingin ada pertanggungjawaban yang jelas. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh praktik-praktik ilegal yang mengabaikan standar keamanan,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran LPG oplosan dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Lebih jauh, keluarga korban berharap tragedi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, khususnya dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi, agar tidak lagi memakan korban jiwa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian dan praktik curang dalam distribusi kebutuhan dasar dapat berujung pada konsekuensi fatal. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk melindungi keselamatan publik.
Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas.
{Tim/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments