MSRI, JAKARTA – Peringatan World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia) yang jatuh setiap 3 Mei kembali menjadi momentum penting bagi insan pers global untuk meneguhkan komitmen terhadap kemerdekaan pers sebagai pilar utama demokrasi.
Hari yang diperingati secara internasional ini tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap media yang menghadapi tekanan, pembatasan, hingga ancaman terhadap independensinya, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia untuk senantiasa menghormati dan melindungi kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, 3 Mei juga dimaknai sebagai ruang refleksi bagi para profesional media untuk mengevaluasi praktik jurnalistik, menjunjung tinggi etika, serta memperkuat integritas dalam penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Menariknya, peringatan tahun ini bertepatan dengan hari lahir Moh Hosen, pimpinan HOSNEWS Media Nasional Indonesia, yang lahir pada 3 Mei 1986. Momentum ini dinilai semakin mempertegas nilai simbolik kebebasan pers sebagai semangat perjuangan yang terus hidup dalam setiap insan jurnalis di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ahad (3/5/2026), Hosen mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat solidaritas dan konsistensi dalam menjalankan profesi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Insan pers harus bersatu dan berpegang teguh pada regulasi serta etika profesi dalam menghimpun dan menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan berimbang kepada publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 kepada seluruh jurnalis, seraya mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Semoga seluruh insan pers senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Mari kita terus bersinergi dalam semangat Satu Pena SAKTI (Satu Kata, Satu Hati) demi menegakkan kebenaran dan keadilan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hosen menyoroti masih terjadinya intimidasi dan konflik terhadap jurnalis di lapangan. Ia menilai hal tersebut kerap dipicu oleh lemahnya koordinasi dan soliditas di internal insan pers.
Menurutnya, penting bagi jurnalis untuk membangun komunikasi yang baik dengan sesama rekan, senior, maupun pimpinan perusahaan pers guna memastikan keamanan saat bertugas.
Dalam aspek teknis jurnalistik, Hosen menegaskan bahwa penerapan kaidah dasar 5W+1H tetap menjadi fondasi utama dalam penulisan berita. Namun demikian, ia menambahkan satu elemen penting yang tidak boleh diabaikan, yakni aspek keamanan.
“Selain 5W+1H, insan pers juga harus mengedepankan security atau keamanan. Jadi bukan hanya apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana, tetapi juga bagaimana memastikan keselamatan jurnalis dalam setiap proses peliputan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi UNESCO pada 1991 yang terinspirasi dari Deklarasi Windhoek sebuah tonggak sejarah kebebasan pers yang lahir dari semangat jurnalis Afrika.
Peringatan ini diharapkan terus menjadi penguat komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya seperti Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua DPR RI Puan Maharani
#Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments