MSRI, SURABAYA - Polemik penutupan dan pembongkaran kawasan legendaris Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) kembali menjadi sorotan publik. Delapan tahun setelah penutupan permanen oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 2018, nasib para seniman dan seniwati yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
Kontributor sekaligus pemerhati sosial budaya, Eko Gagak, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), mengungkapkan bahwa penutupan kawasan THR bukan sekadar penghentian aktivitas hiburan rakyat, melainkan juga menjadi titik hilangnya ruang hidup, ruang ekspresi, dan denyut kebudayaan khas Kota Surabaya.
Menurutnya, para pelaku seni ludruk, ketoprak, hingga Srimulat mengalami masa-masa sulit sejak kawasan tersebut ditutup. Konflik bahkan sempat memanas ketika alat musik gamelan yang berada di area THR diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sejak saat itu, banyak seniman memilih meninggalkan kawasan yang selama puluhan tahun menjadi rumah kreativitas mereka.
“THR bukan hanya tempat hiburan semata, tetapi metafora peradaban Kota Surabaya. Seni dan budaya yang tumbuh, menyatu, dan hidup selama puluhan tahun di sana kini seolah kehilangan pijakan,” ujar Eko Gagak kepada wartawan MSRI.
Ia menilai, tawaran penggunaan kawasan Balai Pemuda sebagai lokasi alternatif pertunjukan tidak mampu menggantikan atmosfer artistik dan karakter panggung yang selama ini melekat di THR. Kondisi tersebut dinilai membuat kreativitas para seniman kehilangan ruang ekspresi yang selama ini menjadi identitas mereka.
Di sisi lain, rencana revitalisasi kawasan THR dan TRS yang sempat digadang-gadang menjadi pusat seni modern dan industri kreatif berskala internasional hingga kini belum menunjukkan kepastian.
Ketidakcocokan konsep antara Pemerintah Kota Surabaya dan investor disebut menjadi salah satu penyebab mandeknya proyek revitalisasi tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya kemudian mengalihkan konsep pengembangan kawasan menjadi Surabaya Expo Center dengan pendekatan ruang publik multifungsi, meliputi area pertunjukan, konser, UMKM, hingga wadah komunitas kreatif. Infrastruktur awal, termasuk pengaspalan area outdoor venue, diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara desain penataan kawasan dibuka melalui sayembara gagasan publik.
Eko Gagak juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kesejahteraan para seniman terdampak. Dari sekitar 29 kepala keluarga seniman dan seniwati yang terdampak penutupan kawasan THR, hanya sebagian kecil yang memperoleh fasilitas rumah susun karena ber-KTP Surabaya.
Menurutnya, para seniman sejatinya memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang seni budaya, meskipun tidak selalu ditopang latar belakang pendidikan formal. Namun, profesi seniman hingga kini belum memiliki ruang khusus dalam sistem pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tetap mengacu pada mekanisme seleksi CPNS sesuai regulasi Kementerian PANRB.
“Seniman bekerja berdasarkan karya, pengalaman panggung, kreativitas, dan pengabdian budaya. Banyak maestro seni lahir bukan dari ruang akademik, melainkan dari proses panjang di panggung-panggung rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan penyegelan Gedung Pringgodani, Gedung Ketoprak, dan Gedung Srimulat yang semula disebut sebagai langkah penyelamatan aset, namun pada akhirnya seluruh bangunan justru dirobohkan.
Menurut Eko, pembongkaran gedung-gedung bersejarah tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia menilai kondisi bangunan saat itu masih cukup kokoh dan layak direnovasi dibandingkan harus dihapus sepenuhnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya tetap beralasan bahwa pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan dianggap tidak lagi layak serta untuk mendukung penataan kawasan seni modern yang lebih representatif dan terintegrasi.
Di akhir keterangannya kepada wartawan MSRI, Eko Gagak mengajak masyarakat Surabaya dan Jawa Timur untuk terus mengawal keberlanjutan kawasan THR dan TRS agar sejarah panjang seni pertunjukan rakyat tidak hilang ditelan perubahan zaman.
“THR dan TRS adalah bagian dari memori kolektif warga Surabaya. Keberadaannya harus tetap diperjuangkan agar tidak hilang dari sejarah dan identitas budaya kota,” pungkasnya.
{Eka F. A}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments