KPK: Bupati Tulungagung Peras Kepsek dan Camat, Ada Label Harga Jabatan

KPK: Bupati Tulungagung Peras Kepsek dan Camat, Ada Label Harga Jabatan
Dok, foto: KPK: Bupati Tulungagung Peras Kepsek dan Camat, Ada Label Harga Jabatan.

MSRI, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan baru dalam kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Selain memeras 16 kepala OPD, GSW diduga mematok harga untuk jabatan kepala sekolah dan camat.

"Ada dugaan tindak pemerasan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harga untuk jabatan kepala sekolah maupun camat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Budi menegaskan penyidik masih mendalami modus tersebut. KPK juga meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan penyidikan. "Ini yang terus kami dalami dan telusuri," ujarnya.

Dua Surat Kesepakatan

Sebelumnya, KPK menetapkan GSW sebagai tersangka pemerasan terhadap 16 kepala OPD. Dalam aksinya, para pejabat diminta menandatangani dua surat kesepakatan.

GSW terjaring OTT pada Jumat (10/4) bersama 18 orang. Sebanyak 13 orang, termasuk GSW dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro, dibawa ke Jakarta.

KPK menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain dan aliran dana hasil pemerasan. Atas perbuatannya, GSW dan YOG dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor. KPK mengimbau ASN dan masyarakat yang mengetahui praktik serupa agar melapor melalui kanal pengaduan resmi. "Media Suara Rakyat Indonesia akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini dan menyajikannya secara faktual, berimbang, serta bertanggung jawab kepada publik.

Reporter : Roni Yuwantoko

Kaperwil Jawa Timur

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama