Dinamika Relokasi Pasar Gersikan, Pedagang Desak Kepastian dan Jaminan Kelayakan Lokasi

Dinamika Relokasi Pasar Gersikan, Pedagang Desak Kepastian dan Jaminan Kelayakan Lokasi

MSRI, SURABAYA – Sejumlah pedagang Pasar Gersikan menyampaikan keberatan atas undangan rapat yang beredar terkait rencana pengundian lapak di Pasar Tambakrejo pada Kamis (23/4/2026). Undangan yang diterbitkan oleh Kecamatan Tambaksari tersebut dinilai tidak sejalan dengan hasil rapat sebelumnya bersama DPRD Kota Surabaya.

Achmad Garad, selaku juru bicara pedagang Pasar Gersikan yang juga menerima kuasa dari perwakilan pedagang, menegaskan bahwa undangan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan kesepakatan yang telah dibahas dalam forum resmi. Ia menyebut, dalam rapat bersama DPRD sebelumnya telah disepakati tujuh poin penting yang menjadi dasar proses relokasi.

Namun, pelaksanaan yang saat ini bergulir di bawah koordinasi Camat Tambaksari, Aristono, dinilai hanya mengacu pada satu poin, yakni poin keenam, tanpa mengindahkan poin satu hingga lima yang justru dianggap krusial oleh para pedagang.

“Kami melihat undangan ini tidak berangkat dari keseluruhan hasil keputusan. Jika hanya menjalankan satu poin saja, tentu ini tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama,” ujar Garad saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Pihak kecamatan, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyampaikan bahwa dalam agenda pertemuan tersebut tidak akan dilakukan pengundian lapak. Pernyataan ini memberikan ruang bagi para pedagang untuk tetap menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana relokasi yang dinilai belum matang.

Penolakan yang disampaikan pedagang bukan tanpa dasar. Mereka menilai lokasi Pasar Tambakrejo yang direncanakan sebagai titik relokasi cenderung sepi pembeli, sehingga berpotensi menurunkan pendapatan bahkan mematikan usaha. Pengalaman sebelumnya disebut menjadi pelajaran pahit, di mana sejumlah pedagang mengalami kerugian hingga gulung tikar.

“Kami tidak menolak relokasi, tetapi harus dilakukan secara realistis. Jangan sampai kami dipindahkan ke lokasi yang belum siap dan justru merugikan pedagang,” tegas Garad di hadapan wartawan MSRI.

Para pedagang juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas sebagai prioritas utama sebelum relokasi dilakukan. Mereka berharap pemerintah kota dapat menyediakan alternatif lokasi yang layak, baik melalui pembangunan pasar induk maupun pemanfaatan aset milik pemerintah yang belum difungsikan secara optimal.

Selain itu, mengacu pada hasil rapat DPRD, relokasi seharusnya tidak terpusat pada satu lokasi saja, melainkan dapat didistribusikan ke beberapa pasar seperti Pasar Tambakrejo, Pasar Kelapa, maupun pasar lain yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya. Pedagang juga meminta diberikan keleluasaan untuk memilih lokasi usaha yang paling memungkinkan secara ekonomi.

Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah potensi konflik di lapangan. Rencana penempatan pedagang dari berbagai pasar dalam satu lokasi dinilai berisiko menimbulkan gesekan, terlebih hingga kini belum ada jaminan keamanan yang jelas dari pihak pengelola pasar.

Sebagai langkah lanjutan, para pedagang menyatakan akan tetap solid dan melakukan pergerakan bersama guna memperjuangkan hak-hak mereka. Meski demikian, mereka tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Surabaya agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil dan berkelanjutan.

Reporter : Eka F. A

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama