Remaja Warga Boteng Menganti Laporkan Kehilangan STNK Motor ke Polsek Menganti

Remaja Warga Boteng Menganti Laporkan Kehilangan STNK Motor ke Polsek Menganti


MSRI, GRESIK – Seorang remaja warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, melaporkan kehilangan dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya ke Polsek Menganti. Laporan tersebut tercatat secara resmi dengan nomor STPLK/291/III/2026/Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jawa Timur.

Pelapor diketahui bernama Satrio Pambudi Utomo, dengan NIK 3525130510060005, lahir di Gresik pada 05 Oktober 2006. Satrio merupakan seorang pelajar/mahasiswa, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Desa Boteng RT 09/RW 03, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pelapor kehilangan satu lembar STNK sepeda motor tahun pembuatan 2023 berwarna putih, dengan identitas kendaraan sebagai berikut:

• Nomor Polisi: W 5280 FH

• Nomor Rangka (NOKA): MH1KF7118PK537506

• Nomor Mesin (NOSIN): KF71E1537507

• Alamat pada STNK: Desa Jurit RT 001/RW 001, Desa Ikerikergeger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik

Menurut keterangan pelapor, dokumen STNK tersebut diketahui hilang pada Selasa, 03 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di sekitar Jalan Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat hendak digunakan, dokumen tersebut tidak ditemukan sehingga dinyatakan hilang.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Menganti untuk membuat laporan kehilangan sebagai persyaratan administratif dalam pengurusan penerbitan STNK pengganti sesuai prosedur yang berlaku.

Redaksi mencatat, laporan kehilangan dokumen kendaraan merupakan langkah penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus sebagai dasar hukum dalam proses pengurusan dokumen baru di instansi terkait.

Reporter : Vicky

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama