![]() |
| Dok, foto: Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome, Kejati Jatim Ikuti Vicon Halo RB Kejaksaan RI. Keterangan pers, Rabu (4/3/2026). |
MSRI, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Video Conference (Vicon) Halo Reformasi Birokrasi (RB) Edisi Maret 2026, yang digelar oleh Kejaksaan Agung RI pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejati Jatim tersebut diikuti langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta tim perencana dan pemeriksa di lingkungan Kejati Jatim.
Vicon Halo RB ini merupakan agenda yang diinisiasi oleh Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari penguatan implementasi Reformasi Birokrasi di seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Helena Octavianne, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Helena Octavianne menegaskan bahwa paradigma evaluasi Reformasi Birokrasi kini telah mengalami perubahan mendasar. Penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak lagi sekadar menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administratif, melainkan lebih menyoroti kualitas implementasi kebijakan serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Reformasi birokrasi saat ini berorientasi pada outcome dan persepsi publik. Penilaian tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga melihat kualitas implementasi di lapangan serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegas Helena dalam paparannya.
Dalam forum tersebut, terdapat empat poin strategis yang menjadi arahan bagi seluruh satuan kerja di daerah dalam penguatan implementasi Reformasi Birokrasi.
Pertama, menjaga validitas Survei Penilaian Integritas (SPAK) serta Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai instrumen pengukuran integritas dan kualitas layanan publik.
Kedua, memaksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi berkelanjutan terhadap mutu pelayanan.
Ketiga, memastikan pembangunan Zona Integritas (ZI) selaras dengan kebijakan publik secara komprehensif.
Keempat, menempatkan SKM sebagai komponen krusial dalam konstruksi evaluasi nasional Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi atas capaian Indeks Survei Kepuasan Masyarakat Kejaksaan Tahun 2025 yang mencapai 90,63 secara nasional. Capaian tersebut merupakan akumulasi dari konsistensi kualitas layanan yang diberikan oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejati Jawa Timur.
Sebagai satuan kerja yang telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Jatim terus berupaya menjaga standar integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sesi teknis dalam vicon juga membahas mekanisme pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas melalui aplikasi SICANA, yang menjadi instrumen penguatan sistem pengawasan serta kepatuhan internal di lingkungan kejaksaan.
Melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan publik, Kejati Jatim optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan indeks kinerja kelembagaan, sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat Jawa Timur.
{Redaksi MSRI}
Sumber: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments