Pendidikan Jombang di Ujung Tanduk: Janji Prioritas atau Sekadar Retorika? Warsubi Diminta Buktikan Keberpihakan

Pendidikan Jombang di Ujung Tanduk: Janji Prioritas atau Sekadar Retorika? Warsubi Diminta Buktikan Keberpihakan
Dok, foto: Pendidikan Jombang di Ujung Tanduk: Janji Prioritas atau Sekadar Retorika? Warsubi Diminta Buktikan Keberpihakan.

MSRI, JOMBANG - Gaung “pendidikan sebagai prioritas” kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun di lapangan, suara kritik justru kian nyaring.  Akademisi, aktivis, dan mahasiswa menilai satu tahun kepemimpinan daerah belum menunjukkan lompatan berarti dalam membenahi sektor pendidikan yang sarat persoalan. Selasa, 03/02/2026.

Sorotan itu tak lagi sekadar wacana kampus. Ia berkembang menjadi pertanyaan publik: apakah komitmen pendidikan benar-benar dijalankan, atau hanya berhenti pada pidato seremonial?

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pendidikan dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan. Namun ia menekankan bahwa seluruh kebijakan harus mengikuti aturan pemerintah pusat dan provinsi.

Pernyataan ini justru dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk pembatasan diri. Di tengah kebutuhan solusi konkret, alasan regulasi dinilai kerap menjadi tameng yang menunda terobosan.

DAK Miliaran Rupiah, Tapi Akar Masalah Tak Tersentuh?

Pemerintah daerah menyebut pada 2025 Jombang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir Rp27 miliar untuk 8 SMP dan 14 SD. Anggaran tersebut diklaim sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat sekaligus dukungan peningkatan sarana prasarana.

Namun kritik muncul: pembangunan fisik sekolah bukan satu-satunya indikator kemajuan pendidikan. Kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta kepastian status tenaga pendidik nonformal dinilai jauh lebih mendesak.

Jika ruang kelas diperbaiki, tetapi guru tetap berada dalam ketidakpastian, apakah itu bisa disebut kemajuan yang utuh?

Guru Madin dan PPPK Paruh Waktu: Terjebak Aturan

Isu paling sensitif menyangkut nasib Guru Madrasah Diniyah (Madin) dan skema PPPK paruh waktu. Banyak guru tidak lolos karena dianggap belum memenuhi syarat administrasi atau masa kerja sesuai regulasi.

“Iya, karena aturannya berbeda. Menjadi tenaga kerja paruh waktu. Dan yang tidak masuk itu banyak karena belum memenuhi aturannya,” ujar Warsubi.

Bagi para guru, jawaban tersebut terasa normatif. Di tengah peran strategis mereka dalam menjaga identitas religius Jombang, status dan kesejahteraan mereka justru dinilai belum menjadi prioritas nyata.

Sebagian pihak menilai, pemerintah daerah seharusnya tidak sekadar menjalankan aturan, tetapi aktif memperjuangkan revisi atau penyesuaian kebijakan demi kepentingan tenaga pendidik lokal.

Perbup Mengambang, Kepastian Dinanti

Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendidikan diniyah dan muatan lokal yang diharapkan menjadi payung hukum hingga kini belum juga terbit. Pemerintah menyebut prosesnya masih berjalan di tingkat provinsi.

Situasi ini memunculkan tanda tanya: mengapa regulasi strategis yang menyangkut ribuan guru dan siswa tak kunjung final?

Di akhir pernyataannya, Warsubi menegaskan Pemkab tidak mungkin melawan aturan pusat maupun provinsi. Namun publik kini menanti bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan keberanian politik untuk memperjuangkan pendidikan Jombang lebih dari sekadar rutinitas anggaran.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada besarnya dana yang turun, melainkan pada seberapa jauh guru merasa dihargai dan siswa mendapatkan pendidikan yang layak.

Reporter : Cak Loem

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama