MSRI, SAMPANG – Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sampang, Ratna Nur Handayani, bersama Wakil Koordinator Wilayah (Wakorwil) Moh. Rifaldi, menjadi sorotan publik, Minggu (15/3/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah keduanya dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai saat dikonfirmasi terkait polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SPPG di Kabupaten Sampang.
Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi siswa tersebut merupakan program publik yang semestinya dijalankan secara transparan, terbuka, dan akuntabel.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik, respons dari pejabat yang memiliki tanggung jawab koordinasi di wilayah tersebut justru dinilai tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang seharusnya hadir ketika muncul persoalan di lapangan.
Pemerhati kebijakan publik Agus Sugito menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab pejabat yang semestinya menjadi garda koordinasi dalam pelaksanaan program di tingkat daerah.
Menurutnya, jabatan Korwil dan Wakorwil bukan sekadar posisi administratif dalam struktur program, melainkan amanah yang menuntut kesiapan menghadapi dinamika dan persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
“Kalau ada masalah dalam program yang menyangkut kepentingan publik, lalu pejabat yang bertanggung jawab tidak memberikan penjelasan, itu sama saja membiarkan program berjalan tanpa kendali,” tegas Agus Sugito, Sabtu (14/3).
Ia menilai sikap tersebut justru memperkuat kesan bahwa fungsi koordinasi wilayah dalam pelaksanaan program tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Agus, seorang koordinator wilayah seharusnya menjadi pihak pertama yang hadir memberikan penjelasan ketika muncul persoalan, bukan justru terlihat seolah menghindari tanggung jawab publik.
“Korwil seharusnya menjadi pihak yang paling siap memberikan klarifikasi. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan sikap diam dari pejabat yang diberi mandat mengawal program,” ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa jabatan dalam program publik tidak boleh dijalankan secara setengah hati. Tanggung jawab moral maupun administratif melekat pada setiap pejabat yang dipercaya menjalankan program yang bersumber dari anggaran negara.
“Kalau tidak siap memikul tanggung jawab, lebih baik mundur. Jabatan publik bukan tempat berlindung ketika masalah muncul,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai program Makan Bergizi Gratis yang menyangkut kebutuhan gizi siswa tidak boleh dikelola dengan sikap abai. Transparansi, keterbukaan informasi, serta keberanian memberikan penjelasan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik.
“Program ini menyangkut anak-anak dan dana negara. Ketika muncul persoalan lalu yang bertanggung jawab memilih diam, wajar jika publik mulai mempertanyakan keberadaan mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Korwil SPPG Kabupaten Sampang Ratna Nur Handayani maupun Wakorwil Moh. Rifaldi belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Reporter : Roni Yuwantoko
Kaperwil Jatim
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments