![]() |
| Gambar ilustrasi |
MSRI, SURABAYA - Bangsa ini sepakat bahwa anak-anak adalah masa depan. Karena itu, setiap kebijakan yang menyasar mereka selalu dibungkus dengan niat baik dan harapan besar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan pesan sederhana: tidak boleh ada anak Indonesia yang belajar dalam keadaan lapar.
Gagasan ini tentu layak diapresiasi. Gizi adalah fondasi. Namun di balik semangat tersebut, muncul pertanyaan yang tumbuh pelan di tengah masyarakat: apakah fondasi itu sudah berdiri di atas prioritas yang utuh?
Misalnya, jika satu siswa menerima makan gratis senilai rata-rata Rp15.000 per hari selama 200 hari sekolah dalam setahun, maka biaya per siswa sekitar:
Rp15.000 x 200 hari = Rp3.000.000 per tahun per siswa.
Jika program ini menyasar 50 juta siswa secara nasional, maka kebutuhan anggarannya dapat mencapai sekitar:
Rp3.000.000 x 50.000.000 siswa = Rp150 triliun per tahun.
Angka ini ilustratif, namun memberikan gambaran skala kebijakan.
Sekarang bandingkan dengan kebutuhan pendidikan. Banyak siswa di daerah masih terbebani biaya seragam, buku, transportasi, iuran komite, hingga praktik kegiatan sekolah. Jika negara menutup rata-rata beban tambahan pendidikan sebesar Rp2–3 juta per siswa per tahun untuk benar-benar menjadikan sekolah gratis tanpa celah pungutan, maka dengan anggaran yang relatif setara, tekanan ekonomi terhadap keluarga bisa dihilangkan secara signifikan.
Pertanyaannya menjadi tajam: apakah Rp3 juta per tahun lebih strategis untuk satu porsi makan harian, atau untuk memastikan tidak ada anak yang berhenti sekolah karena biaya?
Padahal, konstitusi telah menegaskan dengan jelas. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Kemudian Pasal 31 ayat (2) menegaskan, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Bahkan ayat (4) mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Artinya, pendidikan adalah kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar opsi kebijakan.
Dengan demikian, pendidikan bukan program populis melainkan amanat konstitusional yang tak bisa ditawar.
Suara-suara dari daerah menjadi cermin kegelisahan itu.
Sri (48), seorang ibu rumah tangga di Surabaya, mengaku bersyukur jika anaknya mendapat makan gratis di sekolah. Namun ia menyimpan kegelisahan lain. “Kalau makan gratis memang membantu. Tapi biaya lain-lain di sekolah tetap ada. Kadang kami lebih berat di situ,” ujarnya lirih.
Hal senada disampaikan Yoyok (45), pekerja swasta di Gresik. “Programnya bagus, tapi kalau masih ada anak yang tidak bisa lanjut sekolah karena biaya, berarti yang paling mendasar belum selesai,” katanya.
Di Sidoarjo, Yuliana (41), pedagang kecil, berharap kebijakan pemerintah bisa lebih menyentuh langsung persoalan pendidikan. “Makan itu penting, tapi sekolah gratis tanpa pungutan itu lebih menenangkan orang tua. Jangan sampai anak berhenti hanya karena tidak mampu bayar,” ucapnya.
Sementara itu, Budi (50), warga Malang yang bekerja sebagai buruh harian, menilai pemerintah perlu memastikan keseimbangan kebijakan. “Kalau dua-duanya bisa jalan bagus. Tapi kalau harus memilih prioritas, pendidikan jangan sampai kalah. Itu masa depan anak-anak,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG sendiri bukan tanpa tantangan. Laporan dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa kebijakan berskala nasional membutuhkan sistem distribusi dan pengawasan yang sangat matang. Ketika menyangkut jutaan siswa, satu celah kecil bisa berdampak luas.
Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia, Slamet Pramono yang akrab disapa Bram, memandang diskursus ini sebagai refleksi arah pembangunan manusia Indonesia.
“Kita tidak sedang mempertentangkan gizi dan pendidikan. Keduanya penting. Tetapi negara harus memastikan hak konstitusional atas pendidikan tidak tersisih oleh program yang lebih terlihat secara kasat mata. Jika masih ada anak putus sekolah karena biaya, maka ada yang perlu diselaraskan dalam kebijakan,” ujarnya.
Menurut Bram, ukuran keberhasilan bukan semata pada besarnya anggaran, tetapi pada hilangnya beban rakyat.
“Sepiring makan memberi tenaga hari ini. Tetapi selembar ijazah memberi kesempatan seumur hidup. Negara harus memastikan keduanya berjalan beriringan, dengan pendidikan sebagai pijakan konstitusional,” tambahnya.
Narasi ini bukan penolakan terhadap program, melainkan ajakan untuk menimbang ulang arah prioritas. Karena pada akhirnya, di antara sepiring makan dan selembar ijazah, publik hanya berharap satu hal: jangan sampai generasi masa depan kehilangan kesempatan hanya karena kita salah menentukan urutan kepentingan.
Sejarah kelak akan mencatat bukan hanya apa yang kita berikan hari ini, tetapi apa yang kita pastikan untuk esok hari.
{Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments