![]() |
| Dok, foto: Dana Rp24,4 dan Rp25,7 Miliar Dipertanyakan, FKKM NTB Soroti PT Adhi Karya; Kapolres dan Bupati Lotim Dinilai Bungkam, Menteri Sakti Wahyu Trenggono Tinjau Lokasi KNMP. |
MSRI, LOMBOK TIMUR - Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, yang digelontor dengan anggaran Rp24,4 miliar, kini berubah dari simbol keberpihakan negara kepada nelayan menjadi ladang pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab.
Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) menyebut proyek tersebut sarat kejanggalan. Dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, perubahan komponen anggaran tanpa kejelasan administratif, hingga potensi pelanggaran tata kelola proyek negara. Dan ledakan itu akhirnya terjadi di lapangan.
Saat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turun langsung ke lokasi pada Jumat (27/2), suasana mendadak tegang. Di hadapan pelaksana proyek yang disebut melibatkan BUMN konstruksi PT Adhi Karya, kemarahan menteri tumpah tanpa tedeng aling-aling.
“Kamu ADHI Karya BUMN nggak? Kamu bikin bangunan kayak gini kenapa? Bagus nggak bangunan ini? Coba kamu pikirin yang benar dong, masa bangunan kayak begini, yang benar saja.”
Nada tinggi itu bukan sekadar emosi spontan. Dalam etika pemerintahan, teguran terbuka seorang menteri kepada kontraktor BUMN di lokasi proyek adalah sinyal merah — alarm keras atas mutu, profesionalisme, dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Jika menteri saja murka, publik tentu berhak curiga.
SPBU Nelayan yang “Menguap” dan Realokasi Anggaran Misterius
Sebelum inspeksi menteri, FKKM NTB telah lebih dulu melakukan investigasi lapangan. Ketua FKKM NTB, Pahri Rahman, mengungkap dugaan bahwa bangunan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi dalam dokumen perencanaan awal.
Temuan yang paling menggelitik logika publik adalah tidak terbangunnya SPBU nelayan — fasilitas vital yang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal tercantum sebagai bagian integral proyek.
Saat dikonfirmasi, pihak lapangan menyebut anggaran SPBU dialihkan untuk komponen lain. Penjelasan itu justru memperkeruh keadaan.
Dalam disiplin manajemen proyek negara, setiap perubahan ruang lingkup wajib disertai adendum kontrak. Tanpa dokumen resmi, realokasi anggaran bukan sekadar teknis, ia berpotensi menjadi celah penyimpangan.
“Perubahan anggaran tanpa adendum itu tidak lazim. Harus ada sinkronisasi dokumen agar balance. Kalau tidak, ini janggal dan berisiko melanggar prinsip akuntabilitas,” tegas Pahri.
Di titik inilah publik mulai bertanya: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau ada sesuatu yang lebih sistemik?
Bupati Dinilai Membisu di Tengah Riuh Dugaan
Sorotan FKKM NTB tak hanya berhenti pada kontraktor. Kepala daerah pun ikut tersentil.
Bupati Lombok Timur dinilai belum menunjukkan sikap tegas atas polemik proyek bernilai puluhan miliar tersebut. Dalam arsitektur pemerintahan daerah, kepala daerah bukan sekadar simbol administratif, ia memiliki fungsi pengawasan moral dan politik atas proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Diamnya otoritas daerah dalam isu sebesar ini memantik persepsi publik: apakah ini bentuk kehati-hatian, atau justru ketidakberanian?
Ketika uang negara dipertanyakan dan nelayan menjadi objek program, pembiaran bukanlah pilihan netral.
Dari KNMP ke Gedung BPKB: Pola yang Sama?
FKKM NTB bahkan menyatakan tengah merampungkan draf laporan terkait dua proyek besar: KNMP Ekas Buana dan pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Polres Lombok Timur.
Mereka menyebut ada indikasi pola yang serupa, dugaan pergeseran teknis, perubahan anggaran, dan potensi pelanggaran prosedur. Bahkan istilah “modus pencucian proyek” mulai beredar dalam diskursus internal mereka.
Jika tudingan ini terbukti, konsekuensinya bukan sekadar sanksi administratif, melainkan ranah pidana.
FKKM NTB menyatakan siap menggelar aksi saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Nusa Tenggara Barat untuk menyerahkan laporan langsung.
“Bukti dan kajian teknis sudah kami siapkan. Ini bukan asumsi, ini berbasis temuan lapangan,” ujar Pahri.
Langkah tersebut disebut sebagai tekanan moral agar aparat penegak hukum dan lembaga audit negara turun tangan secara komprehensif.
Yang Dipertaruhkan: Marwah BUMN, Institusi Polri dan Kepercayaan Publik
Kasus KNMP bukan sekadar soal retak beton atau finishing bangunan. Ia menyentuh marwah BUMN, kredibilitas pemerintah daerah, dan integritas program kesejahteraan nelayan.
Ketika proyek Rp24,4 miliar dipenuhi polemik spesifikasi dan realokasi anggaran yang kabur, yang runtuh bukan hanya struktur fisik — melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap negara.
Kini pertanyaannya membesar:
● Apakah akan ada audit investigatif menyeluruh?
● Di mana dokumen adendum atas perubahan anggaran?
● Apakah aparat penegak hukum berani menguji dugaan ini secara objektif?
Kemarahan menteri di lokasi telah membuka satu pintu.
Namun yang sedang menunggu di balik pintu itu bukan sekadar jawaban teknis, melainkan kebenaran: apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau hanya panggung yang megah dengan fondasi yang rapuh? ***
Reporter : SHerman
Editor : Redaksi MSRI
dibaca



Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments