Satgas Pangan Kawal Distribusi MinyaKita, Ketersediaan Dipastikan Aman Hingga Lebaran

Satgas Pangan Kawal Distribusi MinyaKita, Ketersediaan Dipastikan Aman Hingga Lebaran
Dok, foto: Satgas Pangan Kawal Distribusi MinyaKita, Ketersediaan Dipastikan Aman Hingga Lebaran, keterangan pers, Sabtu (28/2/2026).

MSRI, SURABAYA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan terkendali menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur sekaligus Kasatgasda Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menegaskan bahwa hasil pemantauan di sejumlah pasar menunjukkan pasokan berjalan lancar dan harga tetap sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan oleh seluruh jajaran Satgas, distribusi MinyaKita terpantau aman dan harga jual di tingkat pasar masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Kombes Pol Roy saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru dari Perum BULOG, sebanyak 6 juta liter MinyaKita telah terdistribusi di Jawa Timur. Sementara itu, tersedia cadangan stok sebesar 2,7 juta liter yang siap disalurkan ke 160 pasar di berbagai kabupaten/kota.

Menurutnya, ketersediaan tersebut dinilai cukup untuk menjamin kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi hingga momentum Lebaran.

Meski demikian, Satgas Pangan menemukan kendala administratif dalam proses distribusi. Sejumlah pedagang diketahui belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh pasokan resmi MinyaKita.

“Kami masih menemukan pedagang yang belum memiliki NIB. Padahal, dokumen tersebut merupakan prasyarat wajib dalam sistem distribusi agar penyaluran tepat sasaran dan terdata,” ungkapnya kepada wartawan MSRI.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses perizinan dapat dipercepat. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan fasilitasi pendampingan kepada pedagang.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, Disperindag dan DPMPTSP di masing-masing daerah akan membantu percepatan pengurusan NIB bagi pedagang, sehingga distribusi tidak terhambat,” jelasnya saat ditemui wartawan MSRI.

Langkah tersebut diambil guna memastikan penyaluran MinyaKita tetap berjalan optimal, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Kebijakan ini bertujuan agar distribusi MinyaKita tetap aman, lancar, dan harga tetap sesuai HET sehingga kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Reporter : David RO

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama