Instruksi Tegas atau Sekadar Retorika? Ujian Nyata Komitmen Penegakan Hukum

Instruksi Tegas atau Sekadar Retorika? Ujian Nyata Komitmen Penegakan Hukum
Dok, foto: Instruksi Tegas atau Sekadar Retorika? Ujian Nyata Komitmen Penegakan Hukum. Konferensi pers, Senin (23/2/2026).

MSRI, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya terhadap oknum anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026), dengan penegasan bahwa langkah tegas tanpa kompromi telah diperintahkan.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit.

Ia juga menginstruksikan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, baik dari aspek pidana maupun pelanggaran kode etik.

Penanganan ditegaskan harus berjalan tuntas, tidak berhenti di tengah jalan, serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka kepada publik melalui jalur resmi Divisi Humas Polri.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga marwah Polri.

Komitmen tersebut kembali menegaskan sikap Kapolri yang sejak awal menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran di tubuh Polri: personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Secara normatif, langkah ini layak diapresiasi sebagai respons cepat pimpinan tertinggi institusi.

Namun demikian, publik tentu berharap ketegasan tersebut tidak berhenti pada pernyataan yang terdengar kuat di depan kamera, lalu perlahan melemah ketika sorotan meredup. Frasa “tindak tegas” sudah terlalu sering menjadi pembuka konferensi pers; yang kini ditunggu adalah konsistensi hingga proses hukum benar-benar berjalan tanpa kompromi dan sanksi dijatuhkan setimpal.

Redaksi MSRI memandang, kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cermin integritas institusi. Transparansi proses, keterbukaan informasi, serta keberanian menindak tanpa tebang pilih akan menjadi ukuran sesungguhnya. Kepercayaan publik tidak dibangun oleh retorika ketegasan, melainkan oleh pembuktian nyata.

Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar kalimat penutup dalam rilis resmi. Jika komitmen ditegakkan secara konsisten dan terbuka, institusi akan semakin dihormati. Namun bila penanganan berjalan setengah hati, publik tentu akan menilai sendiri—apakah instruksi tegas itu benar-benar tindakan, atau sekadar pengulangan janji yang berharap ingatan masyarakat segera berlalu.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama