![]() |
| Dok, foto; Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Kapolres Tulungagung Paparkan Capaian Kamtibmas dan Kinerja Strategis Polres. Selasa, 30 Desember 2025. |
MSRI, TULUNGAGUNG – Menutup rangkaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memaparkan secara komprehensif capaian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Sarja Arya Racana (SAR), Selasa (30/12/2025).
Dalam forum tersebut, Kapolres menyampaikan berbagai data strategis mulai dari penanganan kriminalitas umum dan khusus, tindak pidana narkotika, lalu lintas, pelayanan publik, inovasi kepolisian, hingga kontribusi Polres Tulungagung dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kriminalitas Meningkat, Penyelesaian Perkara dan Profesionalisme Ditekankan
AKBP Taat Resdi mengungkapkan bahwa secara kuantitatif jumlah tindak pidana pada Tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2024. Pada 2024 tercatat 383 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 423 kasus, atau naik 40 kasus (10%). Namun demikian, angka penyelesaian perkara juga meningkat dari 393 kasus (2024) menjadi 441 kasus (2025).
Menariknya, jumlah tersangka justru mengalami penurunan. Tahun 2024 tercatat 180 tersangka, sedangkan pada 2025 turun menjadi 149 tersangka, atau berkurang 31 orang (17%).
“Kami tidak memanipulasi data dan tidak menutup-nutupi perkara. Peningkatan laporan justru menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa pidana,” tegas AKBP Taat Resdi.
Kasus yang mendominasi peningkatan antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan modus utama kelalaian pengamanan kendaraan serta maraknya penipuan berbasis daring.
Sementara itu, sejumlah tindak pidana menunjukkan tren penurunan signifikan, di antaranya perlindungan anak, penganiayaan berat, pengeroyokan, perjudian, perzinahan, curas, dan pemerasan.
Kasus Menonjol dan Konflik Pencak Silat Nihil Proses Pidana
Sepanjang Tahun 2025, Polres Tulungagung juga menangani sejumlah kasus menonjol, antara lain tindak pidana korupsi dana PNPM Mandiri Pedesaan, penyalahgunaan Dana Desa dan ADD, pelanggaran perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan LPG subsidi.
Untuk kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat, Kapolres mencatat capaian signifikan. Pada Tahun 2024 terdapat 37 kasus, sementara pada Tahun 2025 tidak terdapat laporan pidana.
“Faktanya terdapat 19 konflik internal, namun diselesaikan secara mandiri berdasarkan kesepakatan para pimpinan perguruan pencak silat tanpa proses pidana,” jelas Kapolres.
Narkoba dan Lalu Lintas: Pengungkapan Naik, Fatalitas Turun
Pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2024 tercatat 105 kasus, meningkat menjadi 144 kasus pada 2025 atau naik 37%. Jumlah tersangka juga melonjak dari 115 orang menjadi 183 orang.
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan naik 13% dari 999 kejadian (2024) menjadi 1.143 kejadian (2025). Namun, korban meninggal dunia justru menurun dari 154 orang menjadi 147 orang, atau turun 5%, menunjukkan efektivitas langkah preventif dan penanganan cepat di lapangan.
Pelayanan Publik, SDM, dan Inovasi Sosial
Pada sektor pelayanan publik, permohonan SKCK mengalami lonjakan signifikan sebesar 55,8%, seiring kebutuhan administrasi nasional seperti PPPK, PPG, dan rekrutmen BUMN. Jumlah personel berprestasi juga meningkat dari 206 orang (2024) menjadi 262 orang (2025).
Polres Tulungagung turut menghadirkan berbagai inovasi sosial dan kemasyarakatan, seperti Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Pencak Silat, bakti sosial di 19 kecamatan, pembangunan 22 sumur bor, program Safari Mobil Senyum, hingga penyelenggaraan Bhayangkara Tulungagung Balloon Festival 2025 yang menyedot lebih dari 30.000 pengunjung.
Dukungan Asta Cita Presiden RI
Dalam mendukung program strategis nasional, Polres Tulungagung mencatat capaian luar biasa pada sektor ketahanan pangan. Realisasi serapan jagung Bulog mencapai 1.000,05 ton dari target 150 ton, atau 666%, tertinggi se-Jawa Timur.
Distribusi beras SPHP juga melampaui target hingga 294,6%.
Pernyataan Pemimpin Redaksi MSRI
Menanggapi paparan kinerja tersebut, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono menegaskan bahwa peran pers dalam mengawal kinerja aparat penegak hukum memiliki landasan konstitusional yang kuat.
“Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam konteks ini, pers menjalankan fungsi konstitusional sebagai sarana kontrol publik atas penyelenggaraan negara, termasuk kinerja kepolisian,” tegas Slamet Pramono.
Ia menambahkan, legitimasi peran tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa pers nasional memiliki fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta Pasal 6 huruf c yang menegaskan peran pers dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
“Dengan dasar konstitusi dan undang-undang, kritik pers bukanlah bentuk oposisi destruktif, melainkan mekanisme demokratis untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pers berkewajiban mengawal, mengkritisi, sekaligus mengapresiasi secara objektif demi kepentingan publik,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan data dalam konferensi pers akhir tahun harus dimaknai sebagai komitmen awal menuju akuntabilitas berkelanjutan. Pers, kata dia, akan terus menjalankan fungsi kontrol secara independen, profesional, dan bertanggung jawab, sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Pers.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025 dilaporkan tetap terkendali. Sebanyak 12 aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.
Reporter : Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor : Redaksi MSRI
dibaca



Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments