![]() |
| Dok, foto; Berbasis CCTV, Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor di Boyolangu. Konferensi pers, Sabtu (20/12/2025). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyelidikan berbasis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (20/12/2025) sore, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FBA (20) berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto serta Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas.
![]() |
| Dok, foto; Pelaku dan barang bukti saat gelar Konferensi pers. |
“Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas memperoleh gambaran jelas terkait modus dan identitas pelaku. Dari hasil pendalaman tersebut, pelaku berhasil kami amankan,” jelas AKP Ryo Pradana kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI). Sabtu (20/12/2025).
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku saat mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan pribadi agar tidak ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang.
“Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada sebagai langkah pencegahan,” tegas AKP Ryo Pradana.
Berdasarkan informasi di himpun wartawan mediasuararakyatindonesia.id, pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi, seperti CCTV, memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum. Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor: Redaksi MSRI
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments