Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 54 Pelaku Kriminal dalam Razia

Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 54 Pelaku Kriminal dalam Razia
Dok, foto; Konferensi pers, Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 54 Pelaku Kriminal dalam Razia. Rabu (5/11/2025).

MSRI, SURABAYA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali mencatat prestasi dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 46 kasus kejahatan dengan total 54 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah strategis kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah Surabaya utara, seperti pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang sering meresahkan masyarakat.

“Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, Selasa (04/11/2025).

Dalam operasi intensif tersebut, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), hingga pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup titik-titik rawan kejahatan, termasuk Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya 6 unit ponsel, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian emas, 91 perhiasan emas palsu, serta 1 unit mobil engkel long. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta alat pembobol kunci rumah dan kendaraan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujar AKBP Wahyu menegaskan.

Sebanyak 54 tersangka yang diamankan berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat kasus serupa.

Modus operandi para pelaku pun beragam. Ada yang mencuri sepeda motor menggunakan kunci T, membobol pagar kantor saat malam hari, hingga melakukan perampasan terhadap peziarah di kawasan religius. Bahkan, sejumlah tersangka terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” ungkap Kapolres.

AKBP Wahyu menambahkan, Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Surabaya utara. Selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, serta menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah tindak kriminalitas.

Polisi mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar permukiman dan segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas AKBP Wahyu.

{Saiin}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama