MediaSuaraRakyatIndonesia.id

PT Pelindo III dan APBS Digerebek Kejari Tanjung Perak, Kasus Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terungkap

PT Pelindo III dan APBS Digerebek Kejari Tanjung Perak, Kasus Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terungkap
Dok, foto; PT Pelindo III dan APBS Digerebek Kejari Tanjung Perak, Kasus Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terungkap.

MSRI, SURABAYA - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, Kamis (9/10/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Langkah hukum ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024, dengan total nilai proyek mencapai Rp196 miliar.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby, tertanggal 7 Oktober 2025.

Tak hanya di Pelindo III, tim juga menyisir Kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby.

Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Pidsus, Hendi Sinatria, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya strategis untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara korupsi yang melibatkan dua perusahaan pelat merah di sektor kepelabuhanan.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024, dengan nilai kegiatan sekitar Rp196 miliar,” ujar Hendi kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel AMC Kejati Jatim, dan 6 anggota TNI sebagai unsur pengamanan.

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk kontrak kegiatan, laptop, serta berkas administrasi proyek yang diduga berkaitan langsung dengan praktik penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan dan pengerukan kolam pelabuhan.

Hendi menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Tanjung Perak dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap penyalahgunaan anggaran di sektor strategis negara.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. Tidak ada ruang bagi penyimpangan yang merugikan negara,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, sejak Hendi Sinatria menjabat sebagai Kasi Pidsus, kinerja Kejari Tanjung Perak menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam tiga bulan terakhir, sedikitnya tiga perkara korupsi telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Langkah tegas Kejari Tanjung Perak ini kembali menegaskan eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda depan pemberantasan korupsi di sektor strategis, termasuk pelabuhan yang menjadi urat nadi ekonomi nasional.

Bravo Kejaksaan RI, khususnya Kejari Tanjung Perak, yang terus menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik dengan tindakan nyata di lapangan.

{Spr99}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id