MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Bupati Tulungagung Perkuat Sinergi Penegakan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah

Bupati Tulungagung Perkuat Sinergi Penegakan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah
Dok, foto; Bupati Tulungagung Perkuat Sinergi Penegakan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah. Kamis (9/10/2025).

MSRI, TULUNGAGUNG -  Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan diawali oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi. Setelah itu, para Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah se-Jawa Timur secara bergantian menandatangani kesepakatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri dari masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keadilan yang humanis dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.

Bupati Tulungagung Perkuat Sinergi Penegakan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah


Beliau juga mendorong agar seluruh jajaran pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Restorative Justice dengan optimal, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Lembaga penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut akan mendorong pelaksanaan pembangunan di daerah agar senantiasa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berlandaskan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Informasi yang sudah didapat dari mediasuararakyatindonesia.id Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan pejabat pemerintah daerah se-Jawa Timur.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.

Reporter: Roni yuwantoko

{Kaperwil Jatim}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id