![]() |
| Dok, foto; Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. |
MSRI, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas dugaan air mineral merek Aqua yang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam produknya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyesatkan konsumen.
Kawendra menegaskan bahwa persoalan sumber air merupakan hal serius karena menyangkut hak konsumen atas informasi yang benar.
"Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius. Konsumen berhak atas informasi yang jujur," tuturnya kepada wartawan.
Politikus dari Fraksi Gerindra itu juga meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, apabila terbukti ada pelanggaran, perlu diambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik.
Dugaan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT. Tirta Investama Subang dan menemukan bahwa air yang digunakan bersumber dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor sedalam 100-130 meter. Pengambilan air tanah secara besar-besaran ini menimbulkan kekhawatiran potensi dampak lingkungan, seperti penurunan muka tanah, longsor, hingga krisis air.
Kawendra menekankan bahwa kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis. "Saya selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra meminta BPKN mendalami hal tersebut. Bila terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindakan tegas," jelas Kawendra.
{Redaksi}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments