MediaSuaraRakyatIndonesia.id

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan
Dok, foto; BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan.

MSRI, JOMBANG - Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau dan industri hasil tembakau, kembali diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Plandaan, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri ratusan penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta pekerja pabrik rokok legal dari berbagai desa.

Acara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan sambutan dari perwakilan Bupati Jombang yang membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor perkebunan tembakau dan industri hasil tembakau.

"Pemerintah Kabupaten Jombang bertekad agar setiap rupiah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau benar-benar kembali kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa para buruh dan petani yang bekerja keras di lapangan mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan ini,” ujar perwakilan Bupati dalam sambutannya.

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten PK Gempur), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, serta PLT Camat Plandaan Khoirul Huda beserta jajaran Forkopimcam. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima. Wajah-wajah bahagia terpancar dari para buruh dan petani yang hadir. Bantuan tunai tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di tengah ketidakstabilan harga tembakau dan dinamika industri rokok yang semakin kompetitif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan BLT DBHCHT 2025 ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Adapun fokus penyaluran tahun ini diarahkan pada peningkatan kesejahteraan pekerja, penguatan sektor kesehatan, serta penegakan hukum di bidang cukai.

“Bantuan ini bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk penghargaan pemerintah kepada para pekerja tembakau dan buruh rokok yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Harapannya, dana ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan keluarga dan aktivitas usaha mereka,” ungkap Kepala Dinas Sosial.

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan

BLT DBHCHT 2025: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan Bantuan untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kecamatan Plandaan


Selain acara seremonial, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. Sejumlah warga mengajukan pertanyaan seputar mekanisme penyaluran, proses validasi data, hingga sistem pengawasan penggunaan dana agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Para penerima manfaat dengan tertib menunggu giliran menerima bantuan dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah.

Salah satu penerima manfaat, seorang buruh tani asal Desa Sumberjo, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bisa membantu membeli kebutuhan harian dan keperluan anak sekolah. Terima kasih untuk pemerintah Kabupaten Jombang yang terus memperhatikan nasib kami para buruh tani,” ujarnya penuh haru.

Dengan tersalurnya BLT DBHCHT Tahun 2025 di Kecamatan Plandaan, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain menjadi bentuk perhatian sosial, program ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan dana cukai hasil tembakau lebih transparan, adil, dan menyentuh langsung kepada masyarakat yang paling berhak.

{Cak Loem}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id