MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Pemkot Surabaya Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Pemkot Surabaya Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel


MSRI, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Sejumlah informasi yang beredar terkait dugaan pemborosan, mulai dari alokasi makan-minum (mamin), perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, dipastikan tidak sesuai dengan fakta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa seluruh pos anggaran telah melalui mekanisme ketat dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Termasuk anggaran makan dan minum yang diperuntukkan bagi kegiatan kemasyarakatan.

“Anggaran mamin itu untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti saat ada tamu kepala daerah atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran mamin baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar,” ujar Fikser, dalam siaran pers humas Pemkot Surabaya, Kamis (25/9/2025).

Menanggapi pemberitaan mengenai 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, Fikser menegaskan bahwa alokasi tersebut ditujukan untuk kegiatan publik, bukan konsumsi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Contohnya saat Festival Rujak Uleg, ada ruang transit untuk tamu dari luar maupun instansi lain. Jadi belanja mamin ini untuk jamuan tamu, bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” jelasnya.

Terkait isu perjalanan dinas luar negeri senilai Rp8,63 miliar, Fikser menyatakan bahwa sejak pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut, kecuali jika seluruh biaya ditanggung oleh penyelenggara.

“Kami menjalin sister city dengan 25 kota, seperti Kochi (Jepang) dan Liverpool (Inggris). Yang dikirim pun bukan pejabat, melainkan tenaga teknis seperti guru atau tenaga medis untuk belajar di sana. Itu pun harus izin Kemendagri,” paparnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengambil langkah tegas dengan menghapuskan anggaran perjalanan dinas luar negeri mulai tahun 2025.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tahun 2025 anggaran dinas luar negeri dihapuskan,” tegas Fikser.

Menanggapi kabar penyewaan ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung, Fikser menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran tersebut tersebar di masing-masing Perangkat Daerah (PD). Kini, untuk efisiensi dan kemudahan pengawasan, anggaran tersebut ditempatkan di satu PD.

“Penempatan di satu PD memudahkan kontrol terhadap alat-alat tersebut. Peralatan itu juga digunakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat,” katanya.

Fikser juga meluruskan isu pinjaman daerah melalui Bank Jatim dengan bunga 13,7 persen. Ia menyebutkan bahwa Pemkot telah melakukan negosiasi agar suku bunga lebih rendah, bahkan di bawah 6 persen.

“Bank Jatim adalah bank milik daerah, di mana kita punya saham. Pinjaman ini dilakukan tanpa jaminan dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri serta Kemenkeu,” jelasnya.

Pinjaman tersebut, lanjut Fikser, digunakan murni untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Pinjaman ini untuk membangun rumah sakit dan infrastruktur strategis lainnya. Selain itu, pembangunan juga dibiayai dari APBD, kerja sama dengan investor, maupun skema KPBU. Jadi tidak semuanya mengandalkan pinjaman,” katanya.

Sebelum mengajukan pinjaman, Pemkot Surabaya telah menghitung kemampuan fiskal daerah dengan cermat, termasuk melakukan kajian ekonomi, strategis, kelembagaan, serta mitigasi risiko.

“Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” pungkas Fikser.

{Spr99}

Sumber Dinas KOMINFO JATIM

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id