![]() |
Dock foto ilustrasi Pelayanan Oprasional mobil SIM keliling keterangan. |
MSRI, TULUNGAGUNG - Guna mempermudah Masyarakat Di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. dalam hal perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur adakan SIM keliling mulai hari Senin - Jumat. Selasa (22/07/2025).
Berikut jadwal Mobil Operasional SIM keliling yang diadakan Polres Tulungagung :
Hari Senin SIM keliling Akan dilaksanakan di
- Mbalong Kawuk Ngunut Kabupaten Tulungagung. Hari Selasa SIM keliling akan dilaksanakan
- Kecamatan Kalidawer Kabupaten Tulungagung.
Hari Rabu SIM keliling akan dilaksanakan Di
- SMA 45 Bandung Kabupaten Tulungagung.
Hari Kamis SIM keliling akan dilaksanakan DI
- Halaman MPP Kabupaten Tulungagung.
Hari Jumat SIM keliling akan dilaksanakan Di
- Balai Desa Pucung Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Persyaratannya Untuk Perpanjangan SIM Sebagai Berikut :
- Fotocopy E-KTP
- Membawa E-KTP
- Surat Test Psikologi
- Surat Keterangan Sehat
- Membawa BPJS Kesehatan.
![]() |
Dock foto saat masyarakat melakukan antrian untuk perpanjangan SIM |
Surat Keterangan Sehat dan psikologi bisa di buat di lokasi (telah di siapkan). Masa Berlaku SIM H-2 Hari, Khusus untuk KTP dan SIM di Kabupaten Tulungagung dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
"Mengenai waktu pelaksanaan SIM keliling Untuk Jam Operasional Mulai.Pukul 08:00 WIB.Sampai 11:00 WIB.
"Untuk yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Satlantas Polres Tulungagung, mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, guna menghindari antrean dan mempercepat proses pelayanan.
Reporter:Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments