MSRI, LUMAJANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar penindakan dan teguran terhadap truk-truk yang terindikasi over dimension and over loading (ODOL) pada Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di ruas jalan raya wilayah hukum Polres Lumajang dan bertujuan utama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menegaskan pentingnya penertiban ODOL ini demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
"Penindakan terhadap truk ODOL ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Mohamad Syaikhu saat ditemui di lokasi penindakan.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berisiko, tidak hanya bagi pengemudi truk itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.
"Mereka bisa menyebabkan rem blong, oleng, hingga pecah ban, yang fatal akibatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syaikhu menjelaskan bahwa selain penindakan berupa teguran, pihaknya juga aktif memberikan himbauan kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami terus menerakkan edukasi dan himbauan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi angkutan barang, untuk selalu mengutamakan keselamatan," tambahnya.
Patuhi batas kecepatan, jangan melebihi kapasitas muatan yang diizinkan, dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.
"Kegiatan penertiban ODOL ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Satlantas Polres Lumajang," ungkapnya.
AKP Syaikhu berharap, dengan adanya tindakan preventif dan represif ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di Lumajang dapat ditekan seminimal mungkin.
"Mari bersama-sama wujudkan Kamseltibcar Lantas di Lumajang. Keselamatan adalah yang utama," tutup AKP Syaikhu.
{ Yud }
dibaca
Posting Komentar