Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polsek Kota Polres Tulungagung Berhasil Amankan Sorang Pria Warga Kota Malang

Polsek Kota Polres Tulungagung Berhasil Amankan Sorang Pria Warga Kota Malang


MSRI, TULUNGAGUNG - Unit  Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim)  Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.

Pelaku berinisial H (43) warga Kota Malang  setelah membawa sepeda motor milik korban yang dikenal lewat medsos Di amankan Pada hari Minggu (1/6/2025).

"Kronologinya pada hari Senin, Tanggal 12 Mei 2025 sekira pukul 14.45 Wib di Angkringan Kindos masuk Kelurahan Jepun Tulungagung pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang Mengatakan. bahwa Korban DSL perempuan (34) warga Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu Tulungagung di hubungi pelaku yang dikenal melalui Facebook via Aplikasi mesangger untuk menemuinya di Perempatan bus Goleng.

"Sesampainya Perempatan bus Goleng pelaku mengajak korban ngopi dan ngobrol di Angkringan sekira kurang lebih 30 (tiga puluh) menit kemudian terlapor meminjam Handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya," kata Kasihumas kepada wartawan MSRI, Senin 2 Mei 2025.

"Selang beberapa saat setelah menelpon kemudian pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk menjemput temannya di perempatan bus goleng," sambungnya.

Korban menunggu pelaku sekira 1 jam namun tidak kunjung kembali. "Merasa motornya telah dibawa kabur oleh pelaku, selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tulungagung Kota," ujar Kasihumas.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku dapat ditangkap pada hari Minggu, (01/06/2025), sekira pukul 05.30 wib, di salah satu hotel Kota Malang Jawa Timur bersama barang bukti sepeda motor korban. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," tandas Ipda Nanang.

DIHIMBAU kepada seluruh masyarakat  khususnya perempuan/kaum hawa supaya tidak mudah percaya dengan janji janji manis pria di media sosial maupun di media apapun bahkan mengaku sebagai petugas ASN di salah satu kantor pemerintahan sehingga tidak menjadi korban penipuan maupun penggelapan," pungkasnya.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id