Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja Yang Menerbangkan Balon Udara Liar Di Kecamatan Boyolangu

 

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Dok foto: Para pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Sabtu (07/06/2025). 

MSRI, TULUNGAGUNG – Aksi cepat dan spontan dilakukan Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu pagi, (07/06/2025).

Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa timur. 

Melihat hal tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi dan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti. Kapolres kemudian memanggil personel untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di tempat kejadian.

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Dok foto: Barang bukti alat untuk menerbangkan balon udara ilegal yang di amankan Satreskrim Polres Tulungagung. 

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik dan merugikan masyarakat’, tegas AKBP Taat.

Pada saat dipergoki oleh Kapolres beberapa anak melarikan diri, satu orang anak di bawah umur berstatus pelajar di salah satu MTS dari kelompok remaja yang hendak menerbangkan balon itu dapat diamankan.

“Selain satu anak, barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 2 buah balon udara berukuran besar, lalu ada petasan, 3 buah HP dan 3 unit sepeda motor”, ujar Kapolres.

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Dok foto: Alat untuk menerbangkan balon udara ilegal. 

“Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung”, sambungnya.

Kapolres Tulungagung kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. dia menegaskan bahwa Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek akan terus menggelar patroli dan razia balon udara liar sebagai langkah pencegahan.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum”, Tutur Kapolres.

“Polres Tulungagung sudah berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang di tambah dengan petasan”, Jelasnya Kapolres Tulungagung.AKBP Taat Resdi kepada media suara rakyat indonesia(MSRI)ini. 


Reporter:Roniyuwantoko

{Kaperwil Jatim}.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id