Media Suara Rakyat Indonesia.id

Tunjukan Layanan Yang Inovatif Yang Luar Biasa, Pemkot Surabaya Permudah Perizinan Untuk Rumah Pijat Dan Batra Refleksi

Tunjukan Layanan Yang Inovatif Yang Luar Biasa, Pemkot Surabaya Permudah Perizinan Untuk Rumah Pijat Dan Batra Refleksi


MSRI, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah pemilik usaha rumah pijat dan spa di wilayah Kota Surabaya, Selasa (23/4/2025).

Rakor ini berlangsung di lantai 3 kantor Satpol PP Surabaya dan dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta sekitar 20 perwakilan pengusaha rumah pijat dan spa se-Surabaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rakor tersebut adalah kemudahan layanan perizinan usaha di Kota Surabaya, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pemkot Surabaya melalui DPMPTSP sangat membantu dan mempermudah koordinasi layanan perizinan, termasuk dalam pengurusan NIB bagi rumah pijat dan refleksi. Ini menunjukkan adanya inovasi layanan yang luar biasa,” ujar Himawan Probo, Humas Rumah Pijat 129, yang hadir sebagai perwakilan pengusaha.

Dalam kesempatan itu, para pelaku usaha juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI 2025 yang akan digelar di Surabaya pada 6 Mei sampai 10 Mei 2025 mendatang.

“Kami siap menyambut dan mendukung Munas APEKSI 2025. Surabaya sebagai tuan rumah harus menunjukkan kesiapan dalam berkolaborasi untuk pengembangan perkotaan dan mendorong kemajuan serta kerja sama antar daerah,” tambah Himawan.

Rakor ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah kota dan pelaku usaha untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi sektor jasa di Kota Surabaya.

{ Hari SR }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id