MSRI, SURABAYA - Menjadi jurnalis profesional bukan sekadar mampu menulis dan mempublikasikan berita. Seorang wartawan harus memiliki kepekaan melihat peristiwa, ketajaman menggali fakta, kemampuan melakukan verifikasi, serta memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, yang akrab disapa Cak Bram, saat memberikan pandangan mengenai pentingnya membangun pola kerja jurnalistik yang sederhana, sistematis, tetapi tetap profesional.
Menurut Cak Bram, salah satu cara yang dapat digunakan wartawan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan jurnalistik adalah prinsip ATM: Awasi, Tiru, Modifikasi.
Awasi: Peka Melihat Peristiwa dan Fakta
Tahap pertama adalah Awasi.
Wartawan harus memiliki kepekaan terhadap berbagai peristiwa yang memiliki nilai informasi dan kepentingan publik. Mengawasi bukan berarti mencari kesalahan, melainkan mencermati perkembangan, menggali fakta, mengidentifikasi persoalan, serta memahami konteks sebuah peristiwa.
Wartawan tidak cukup hanya menerima informasi. Setiap informasi harus diperiksa, dikonfirmasi, dan diverifikasi sebelum disajikan kepada masyarakat.
Tiru: Belajar, Bukan Menjiplak
Tahap kedua adalah Tiru.
Menurut Cak Bram, meniru dalam proses pembelajaran jurnalistik tidak berarti menjiplak karya wartawan lain.
Wartawan dapat mempelajari bagaimana jurnalis profesional menentukan angle berita, mencari narasumber, menggali data, menyusun fakta, membuat judul, serta membangun struktur berita yang mudah dipahami pembaca.
Yang dipelajari adalah cara kerja dan standar profesionalnya, bukan mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri.
Modifikasi: Kembangkan Menjadi Karya Orisinal
Tahap ketiga adalah Modifikasi.
Setelah mengamati dan belajar, wartawan harus mampu mengembangkan informasi dengan kemampuan sendiri. Fakta dapat diperdalam, narasumber dapat dikembangkan, data diperiksa kembali, dan sudut pandang jurnalistik dapat dibangun secara mandiri.
Dengan demikian, berita yang dihasilkan tidak berhenti pada sekadar mengikuti informasi yang sudah ada, tetapi memberikan nilai tambah bagi pembaca dan kepentingan publik.
5W+1H Menjadi Dasar Penulisan Berita
Dalam menjalankan prinsip ATM, wartawan MSRI juga harus menguasai unsur dasar jurnalistik 5W+1H, yaitu:
- What — Apa yang terjadi?
- Who — Siapa yang terlibat?
- When — Kapan peristiwa terjadi?
- Where — Di mana peristiwa terjadi?
- Why — Mengapa peristiwa tersebut terjadi?
- How — Bagaimana peristiwa tersebut berlangsung?
Lima unsur pertanyaan dan satu unsur penjelasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan berita disusun secara jelas, lengkap, faktual, dan tidak menyesatkan pembaca.
Kode Etik Jurnalistik Wajib Menjadi Pegangan
Cak Bram menegaskan bahwa kemampuan menulis berita harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan harus menghormati kebenaran, melakukan verifikasi, bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan juga harus menghindari cara-cara yang dapat merugikan narasumber maupun masyarakat, termasuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kecepatan bukan alasan untuk mengabaikan akurasi. Judul menarik bukan alasan untuk mengorbankan fakta. Dan kepentingan publik tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan etika jurnalistik.
ATM Bukan Jalan Pintas Menjadi Wartawan Profesional
Menurut Cak Bram, ATM bukan jalan pintas untuk menjadi wartawan profesional. ATM merupakan pola belajar yang harus diikuti dengan disiplin, kerja keras, verifikasi fakta, penguasaan 5W+1H, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Karena wartawan bukan hanya orang yang mampu membuat berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap kebenaran informasi serta kepentingan masyarakat.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments