MSRI, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, terintegrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah secara sistematis seluas 4,8 juta hektare selama periode 2025–2029, dengan dukungan Bank Dunia.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat administrasi pertanahan nasional sekaligus mendukung kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui pengelolaan data yang semakin terintegrasi dan sistem informasi yang modern, pemerintah berupaya membangun pelayanan pertanahan yang lebih efektif, akurat, dan dapat diandalkan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam kegiatan Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa ILASPP memiliki cakupan dan manfaat strategis bagi pembangunan nasional, terutama dalam membangun fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang untuk jangka panjang.
“Dengan target pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare, kita dapat melihat bahwa ILASPP memiliki cakupan dan dampak yang sangat besar. ILASPP merupakan investasi yang sangat berharga bagi kita semuanya dalam pembangunan menjadi fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam jangka yang panjang,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Integrasi Data dan Modernisasi Pelayanan Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaannya, ILASPP melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat keterpaduan data pertanahan dan tata ruang sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Kementerian ATR/BPN memprioritaskan integrasi data dan modernisasi sistem informasi untuk mendukung pencapaian target program. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi pertanahan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin profesional.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat. Dukungan kebijakan, kesiapan organisasi pelaksana, ketersediaan sumber daya manusia, serta percepatan pengambilan keputusan menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai sasaran.
“Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kuatnya komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, kemudian kualitas koordinasi di antara seluruh pihak yang terlibat. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui dukungan yang nyata, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan organisasi pelaksana, penyediaan sumber daya manusia, maupun percepatan pengambilan keputusan,” tuturnya.
Mendorong Kepastian Hukum dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pelaksanaan ILASPP diharapkan memberikan kontribusi jangka panjang terhadap peningkatan kualitas administrasi pertanahan dan penyelenggaraan tata ruang di Indonesia. Pendaftaran tanah yang didukung data akurat dan sistem terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih dari sekadar pencapaian target luasan, program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pelayanan pertanahan yang tertib, modern, dan berkelanjutan. Kualitas data, kemudahan akses layanan, serta koordinasi yang efektif menjadi aspek penting agar manfaat program dapat dirasakan secara luas.
Bagi masyarakat, kepastian hukum atas tanah merupakan hal mendasar yang berkaitan dengan perlindungan hak, keamanan dalam pemanfaatan tanah, dan dukungan terhadap kegiatan sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, keberlanjutan pembenahan sistem pertanahan perlu disertai pelaksanaan yang konsisten, pengawasan yang memadai, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
MSRI: Program Strategis Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) memandang bahwa program ILASPP merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Pencapaian target pendaftaran tanah seluas 4,8 juta hektare diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas data, kepastian hukum, dan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
MSRI menilai bahwa keberhasilan program pemerintah akan semakin bermakna ketika kebijakan yang dirancang dapat diterjemahkan menjadi hasil nyata bagi publik. Karena itu, integrasi data, modernisasi sistem, dan koordinasi lintas lembaga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Dalam menyampaikan informasi ini kepada publik, MSRI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Informasi yang jelas mengenai perkembangan program juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Keterangan untuk publikasi MSRI: Kementerian ATR/BPN melalui ILASPP menargetkan penguatan administrasi pertanahan dan tata ruang dengan fokus pada integrasi data, modernisasi sistem informasi, serta peningkatan koordinasi antarlembaga. Program ini diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk mendukung kepastian hukum atas tanah masyarakat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Willem van der Muur, Land Tenure Specialist pada World Bank’s Urban, Resilience and Land Global Practice. Pertemuan juga diikuti secara luring dan daring oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui langkah strategis ini, ATR/BPN diharapkan terus memperkuat komitmen dalam membangun sistem pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Keberhasilan program akan tercermin dari kualitas pelaksanaan, ketepatan data, kepastian hukum, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
MSRI menegaskan, pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 42/SP/X/BH/2026, Senin, 26 Oktober 2026.
#MSRI #MediaSuaraRakyatIndonesia #ATR BPN #ILASPP #KepastianHukumPertanahan #PelayananPublik #TataRuang #ModernisasiPertanahan #PembangunanBerkelanjutan
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments