MSRI, JAKARTA – Dewan Pers menetapkan empat penerima Anugerah Dewan Pers 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap perkembangan pers nasional, profesionalisme jurnalistik, pengabdian tokoh pers, serta komitmen terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam.
Empat penerima penghargaan tahun ini masing-masing adalah Project Multatuli untuk kategori perusahaan pers, Najwa Shihab untuk kategori wartawan, Karni Ilyas untuk kategori tokoh pers, dan Mahfud MD untuk kategori tokoh bangsa.
Penetapan tersebut mencerminkan perhatian Dewan Pers terhadap empat aspek penting dalam ekosistem pers nasional, mulai dari tata kelola perusahaan media, profesionalisme dan dedikasi kerja jurnalistik, kontribusi tokoh dalam memajukan pers, hingga peran figur publik dalam mendukung kebebasan pers dan kehidupan demokrasi.
Anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, menjelaskan bahwa setiap kategori memiliki kriteria penilaian tersendiri yang disesuaikan dengan kontribusi dan peran masing-masing calon penerima penghargaan.
Project Multatuli Terpilih dalam Kategori Perusahaan Pers
Dalam kategori perusahaan pers, Dewan Pers menetapkan Project Multatuli sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2026. Penilaian kategori ini mencakup penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital, inovasi dalam pengelolaan media, serta komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan jurnalis.
Project Multatuli terpilih setelah melalui proses seleksi bersama sejumlah perusahaan media yang masuk nominasi, yakni Tempo, Sonora, DAAI TV, dan Elshinta.
Kriteria tersebut menegaskan bahwa pengelolaan perusahaan pers tidak hanya dinilai dari produk jurnalistik yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas manajemen, keberlanjutan organisasi, kemampuan menghadapi perubahan teknologi, serta perhatian terhadap kondisi kerja para jurnalis.
Dalam ekosistem media yang terus berkembang, tata kelola profesional dan perlindungan terhadap jurnalis menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
Najwa Shihab Raih Penghargaan Kategori Wartawan
Pada kategori wartawan, penghargaan diberikan kepada Najwa Shihab. Menurut Maha Eka Swasta, kategori ini ditujukan kepada wartawan yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta kemampuan jurnalistik melalui berbagai bentuk karya.
Penilaian dapat mencakup karya jurnalistik dalam bentuk tulisan, fotografi, video, maupun siaran radio. Dengan demikian, kategori ini mengakomodasi keberagaman format penyajian informasi yang berkembang dalam praktik jurnalistik.
Najwa Shihab terpilih setelah bersaing dengan sejumlah nama yang masuk nominasi, yakni Karni Ilyas, Desi Anwar, Wahyu Dhyatmika, dan Aiman Witjaksono.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kiprah individu dalam menjalankan profesi jurnalistik. Namun, berdasarkan bahan keterangan yang tersedia untuk penyusunan berita ini, belum terdapat rincian mengenai karya tertentu maupun bobot penilaian yang secara khusus menjadi dasar penetapan Najwa Shihab sebagai penerima penghargaan.
Karni Ilyas Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pers
Untuk kategori tokoh pers, Dewan Pers menetapkan Karni Ilyas sebagai penerima penghargaan. Kategori ini ditujukan untuk memberikan penghormatan kepada tokoh yang dinilai memiliki pengabdian dan kontribusi dalam membangun serta memajukan pers Indonesia.
Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa pertimbangan dalam kategori tersebut mencakup kepeloporan, integritas, dan dedikasi berkelanjutan terhadap perkembangan pers nasional.
Karni Ilyas terpilih di antara sejumlah nominasi lainnya, yaitu Dahlan Iskan, Najwa Shihab, Suryopratomo, dan Wina Armada Sukardi.
Nama Karni Ilyas juga tercantum dalam nominasi kategori wartawan. Namun, Dewan Pers menetapkannya sebagai penerima penghargaan pada kategori tokoh pers, yang memiliki fokus penilaian berbeda, yakni kontribusi dan pengabdian terhadap perkembangan pers secara lebih luas.
Penghargaan kategori ini menempatkan rekam jejak pengabdian dan kontribusi terhadap dunia pers sebagai aspek penting dalam memberikan pengakuan kepada tokoh yang dinilai berperan dalam perjalanan pers Indonesia.
Mahfud MD Terima Penghargaan Kategori Tokoh Bangsa
Sementara itu, penghargaan kategori tokoh bangsa diberikan kepada Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Menurut penjelasan Maha Eka Swasta, kategori tokoh bangsa ditujukan kepada figur publik yang memiliki komitmen terhadap kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, transparansi, serta penguatan budaya demokrasi yang menghargai kritik.
Mahfud MD terpilih dari lima nama yang masuk nominasi. Empat nominasi lainnya adalah Adam Malik, Susilo Bambang Yudhoyono, Usman Hamid, dan Yenny Wahid.
Berbeda dengan kategori perusahaan pers dan wartawan yang berfokus pada pengelolaan organisasi media serta profesionalisme jurnalistik, kategori tokoh bangsa menitikberatkan pada kontribusi figur publik dalam mendukung lingkungan demokrasi yang menjunjung kebebasan pers dan keterbukaan informasi.
Meski demikian, bahan keterangan yang tersedia belum merinci tindakan, kebijakan, atau kontribusi spesifik yang menjadi dasar penetapan Mahfud MD sebagai penerima penghargaan. Karena itu, penjelasan mengenai penerima kategori ini tetap mengacu pada kriteria umum yang disampaikan Dewan Pers.
Proses Seleksi Melalui Panitia dan Rapat Pleno
Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa proses penentuan penerima Anugerah Dewan Pers 2026 diawali dengan penerimaan usulan calon penerima penghargaan serta calon anggota panitia seleksi dari konstituen Dewan Pers.
Selanjutnya, Dewan Pers menetapkan sembilan anggota panitia seleksi, yakni Alissa Wahid, Andi Irman, Bivitri Susanti, Edy Yoga, Oscar Motuloh, Pung Purwanto, Sony Soemarsono, Agung Tri Kristanto, dan Wahyu Triyogo.
Panitia seleksi kemudian menyampaikan rekomendasi mengenai calon penerima penghargaan. Rekomendasi tersebut selanjutnya dibahas dan diputuskan melalui rapat pleno Dewan Pers.
Berdasarkan mekanisme yang dijelaskan tersebut, proses penetapan penerima meliputi pengusulan calon, pembentukan panitia seleksi, penyampaian rekomendasi, hingga pengambilan keputusan melalui rapat pleno.
Namun, informasi yang tersedia belum menguraikan secara terperinci bobot penilaian setiap kategori, metode pemeringkatan kandidat, maupun alasan komparatif yang mendasari terpilihnya masing-masing penerima penghargaan.
Keterbukaan informasi mengenai proses dan pertimbangan penilaian menjadi aspek yang relevan untuk memberikan pemahaman lebih utuh kepada publik mengenai dasar pemberian penghargaan tersebut.
Penghargaan dan Tanggung Jawab Menjaga Kemerdekaan Pers
Anugerah Dewan Pers 2026 menghadirkan empat kategori penghargaan yang menyasar unsur berbeda dalam ekosistem pers dan demokrasi nasional. Project Multatuli mewakili kategori perusahaan pers, Najwa Shihab kategori wartawan, Karni Ilyas kategori tokoh pers, serta Mahfud MD kategori tokoh bangsa.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam bidang pers, baik melalui pengelolaan perusahaan media, pelaksanaan profesi jurnalistik, pengabdian kepada dunia pers, maupun dukungan terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.
Bagi insan pers, penghargaan tidak semata-mata menjadi pengakuan atas capaian, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab menjaga integritas, independensi, akurasi informasi, dan kepentingan publik.
Kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta keberanian menyampaikan fakta secara bertanggung jawab. Di sisi lain, dukungan terhadap kebebasan pers perlu diwujudkan melalui penghormatan terhadap kerja jurnalistik, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap jurnalis.
MSRI memandang bahwa penghargaan bagi insan dan tokoh pers akan semakin bermakna apabila sejalan dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kemerdekaan pers. Sebab, pers yang profesional dan independen merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga demokrasi serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments