MSRI, LOMBOK TIMUR - Beban pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Dari sekitar Rp22 miliar pada 2021, kewajiban pembiayaan tersebut meningkat hingga mencapai Rp125 miliar pada 2026.
Besarnya beban pembiayaan itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H.M. Haerul Warisin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, seusai peresmian Puskesmas Sakra Timur di Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Selasa (1/9/2026).
Dalam keterangannya, Haerul memaparkan perkembangan pembiayaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah. Pada 2021 tercatat sekitar Rp22 miliar, kemudian Rp30 miliar pada 2022, Rp28,7 miliar pada 2023, meningkat tajam menjadi Rp87 miliar pada 2024, Rp88 miliar pada 2025, dan mencapai Rp125 miliar pada 2026.
“Pemerintah capek-capek cari uang, efisiensi segala macam, semua kita rem, supaya Rp125 miliar ini bisa kita berikan kepada BPJS, supaya masyarakat Lombok Timur semuanya bisa dirawat dengan gampang dan gunakan BPJS,” ujar Haerul Warisin saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Bupati Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tidak Boleh Terhambat Administrasi
Di tengah meningkatnya alokasi pembiayaan tersebut, Bupati Haerul memberikan penekanan khusus kepada jajaran tenaga kesehatan agar persoalan administrasi kepesertaan BPJS tidak menjadi alasan untuk mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
Menurutnya, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pertolongan kesehatan harus memperoleh pelayanan secara baik dan manusiawi. Persoalan administrasi BPJS, kata dia, dapat diselesaikan kemudian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jangan buat persoalan macam-macam. Jangan menganggap masyarakat kita terus-terusan, mana BPJS-nya, mana BPJS-nya. Nggak perlu itu. Layani dulu, nanti urus BPJS belakangan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan pemerintah daerah bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama, dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan mekanisme pembiayaan yang berlaku.
Haerul juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan kesehatan yang dinilai tidak ramah, lambat, atau tidak semestinya.
Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan disampaikan berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berupa tuduhan tanpa dasar.
Puskesmas Sakra Timur Resmi Beroperasi
Pernyataan Bupati tersebut disampaikan bertepatan dengan peresmian Puskesmas Sakra Timur, fasilitas kesehatan yang diproyeksikan memperkuat akses pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.
Puskesmas baru ini akan melayani empat desa yang sebelumnya masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Lepak, yakni Desa Gelanggang, Surabaya, Surabaya Utara, dan Mencheh.
Berdasarkan data BPS 2025, wilayah cakupan tersebut memiliki total populasi sekitar 23.539 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Pahrozi, menjelaskan bahwa Puskesmas Sakra Timur untuk sementara belum dapat menjalin kerja sama secara langsung dengan BPJS Kesehatan karena masih harus menyelesaikan tahapan akreditasi.
Proses akreditasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. Sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan ditargetkan mulai terealisasi pada awal 2027.
Selama proses tersebut berlangsung, masyarakat di wilayah cakupan Puskesmas Sakra Timur tetap mendapatkan layanan BPJS melalui Puskesmas Lepak.
BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Nonformal
Selain membahas pembiayaan BPJS Kesehatan, Bupati Lombok Timur juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja sektor nonformal.
Kelompok yang menjadi perhatian antara lain marbot, guru ngaji, kader posyandu, serta perangkat desa.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada masyarakat pekerja, termasuk manfaat santunan apabila peserta meninggal dunia dengan nilai minimal sekitar Rp40 juta per peserta, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Perkuat Akses dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Peresmian Puskesmas Sakra Timur sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperluas akses pelayanan kesehatan hingga tingkat masyarakat.
Di satu sisi, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskal tetap terjaga untuk memenuhi kewajiban pembiayaan BPJS. Di sisi lain, peningkatan pembiayaan tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Pesan Bupati Haerul Warisin mengenai pelayanan tanpa mempersulit masyarakat menjadi penekanan bahwa keberadaan fasilitas kesehatan dan program jaminan sosial pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, layak, dan manusiawi.
Acara peresmian turut dihadiri unsur Forkopimcam Sakra Timur, kepala desa se-Kecamatan Sakra Timur, Direktur RSUD Keruak, Direktur RSUD Lombok Timur, Direktur RSUD Selaparang, jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Pertanian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan PMI Lombok Timur.
Reporter: Makbul
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments